10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi

JAKARTA – Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan berhadapan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral serta Batubara mengamanatkan agar tiada lagi melakukan ekspor material mentah. Sejalan dengan itu, hilirisasidi sektor mineral serta batu bara (minerba) menjadi kunci untuk mengoptimalkan produk-produk pertambangan minerba.
Seiring dengan meningkatnya nilai tambah, proses lanjut juga akan menjadi andalan ke depan untuk berkontribusi pada penerimaan negara, selain dari pajak. Melalui hilirisasi, kepentingan sektor di negeri pun dapat dipenuhi. Dari mineral, ada tembaga, nikel, emas, timah, bauksit lalu alumunium, yang kesemuanya merupakan komponen baku industri-industri berat yang bisa saja dioptimalkan pemanfaatannya di tempat pada negeri. Untuk batu bara, gasifikasi dapat digunakan untuk memenuhi keperluan gas rumah tangga di tempat di negeri.
Hilirisasi juga menjadi upaya nyata pemerintah untuk mencapai kedaulatan dunia usaha serta menghurangi ketergantungan pada fluktuasi nilai tukar komoditas global. Tak heran jikalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa proses pengolahan lebih lanjut bukan akan berhenti pada sektor mineral juga batu bara saja, melainkan akan diperluas ke sektor-sektor strategis lainnya, seperti pertanian, perkebunan, serta perikanan.
“Kita berharap tidak ada ada lagi ekspor substansi mentah. Semua harus diolah di area di negeri. Angka tambah harus tercipta pada pada negeri, kemudian lapangan pekerjaan juga ada dalam di negeri. Dan ini tiada berhenti hanya saja di dalam sektor minerba,” tegas Presiden pada waktu meresmikan injeksi bauksit perdana pada Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di dalam Mempawah, Kalimantan Barat, belum lama ini.
Tekad dan juga tindakan nyata Presiden Jokowi selama 10 tahun pemerintahannya di merealisasikan pengembangan lebih lanjut di dalam pada negeri pun menuai pengakuan dan juga apresiasi dari para pelaku bisnis di tempat sektorpertambangan.Direktur Eksekutif Indonesia Pertambangan Association (IMA) Hendra Sinadia, mengatakan pemerintahan Presiden Jokowi 10 tahun terakhir terbilang sukses mewujudkan proses pengolahan lebih lanjut yang tersebut diamanatkan di undang-undang tersebut.
“Dalam 10 tahun terakhir, pemerintahan pada bawah pimpinan Presiden Jokowi berhasil merealisasikan amanat UU Minerba sehingga konstruksi sarana pengolahan/pemurnian komoditas mineral berjalan dengan lancar,” ujarnya, Rabu (2/10/2024).
Menurut dia, dukungan pemerintah pada kebijakan pengembangan lebih lanjut terbukti dengan adanya kemudahan perizinan seperti penguatan peran dari Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman & Penyertaan Modal pada menyokong percepatan investasi. Kementerian Investasi, kata Hendra, juga berperan di membentuk kedeputian (eselon-1) yang tersebut menangani pengembangan lebih lanjut termasuk proses lanjut mineral. “Pemerintah juga memberikan infrastruktur perpajakan kemudian non-perpajakan untuk pembangunan smelter,” tambahnya.
Hendra juga menilai komitmen pemerintah sangat terasa di menjalankan amanat UU serta tetap saja memperhatikan kepentingan pelaku usaha yang memohon dukungan relaksasi ekspor mineral akibat dampak dari tertundanya konstruksi proyek smelter akibat pandemi. Pemerintah, lanjutnya, juga bergerak di memperjuangkan kepentingan nasional dalam bentuk pembatasan ekspor, walau berbagai mendapat tekanan dari luar negeri.
“Pemerintah juga berpartisipasi di mengiklankan Indonesia sebagai tujuan pembangunan ekonomi di dalam sektor mineral kritis di area era transisi energi,” Hendra menambahkan.






