Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Gunakan Pisau yang mana Dimodifikasi

JAKARTA – Nanang Gimbal menggunakan pisau yang dimaksud sudah dimodifikasi untuk membunuh Sandy Permana di kejadian tragis yang dimaksud terjadi pada Perumahan TNI/Polri, Cibarusah, Wilayah Bekasi, pada Minggu, 12 Januari 2025, pukul 07.30 WIB.
Pisau yang dimaksud menjadi barang bukti utama pada tindakan hukum pembunuhan Sandy Permana . Barang bukti ini diamankan oleh regu gabungan dari Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya lalu Polres Daerah Bekasi ketika menangkap Nanag Gimbal.
“Yang pasti untuk barang bukti adalah satu buah pisau, yang dimaksud digunakan oleh pelaku. Pisaunya adalah pisau besi yang dimaksud dimodifikasi,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kompol Bambang Askar Sodiq di dalam Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
“Ini pisau yang dimaksud digunakan oleh pelaku NI alias Gimbal ya,” sambungnya.

Foto/istimewa
Dengan menggunakan pisau tersebut, Nanang dengan sadis menikam Sandy hingga menyebabkan luka tusuk dalam banyak bagian tubuh. Hal ini diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Jadi hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Polri Keramat Jati terhadap korban, SP sendiri mengalami ada perlukaan tusuk di area kepala bagian kiri sepanjang tiga cm lalu lebar satu cm. Tusuk leher sebelah kiri belakang dekat telinga panjangnya empat cm,” jelasnya.
“Yang goresan diduga benda tajam sepanjang tiga cm, juga ada luka tusuk, dua luka tusuk di tempat bagian pipi sebelah kiri panjangnya dua cm juga ada luka robek pada perut sebelah kiri sepanjang sembilan cm,” tambahnya.






