3 Calon Bos Danantara, Ada Paman Raffi Ahmad hingga Keponakan Luhut

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan Badan Pengelola Penanaman Modal Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara pada Mulai Pekan (24/2/2025). Hal itu disampaikan Prabowo di sambutannya di area acara World Governments Summit 2025.
Dibalik rencana peluncuran BPI Danantara esok hari pada Mulai Pekan (23/2/2025), terdapat tiga nama calon yang tersebut digadang-gadang akan segera menjadi bos Danantara, pada antaranya Rosan Roeslani yang digunakan pada waktu ini menjabat sebagai Menteri Penanaman Modal dan juga Hilirisasi/Kepala BKPM. Kabarnya Rosan akan mengisi kedudukan Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara.
Lalu, Dony Oskaria yang mana sekarang ini memegang bangku Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Paman Raffi Ahmad dari istri Nagita Slavina ini dikabarkan mejadi Chief Operating Officer (COO).
Nama lain adalah Pandu Sjahrir yang dimaksud merupakan keponakan Luhut Binsar Pandjaitan digadang-gadang sebagai Chief Information Officer (CIO) Danantara. Adapun, Kementerian BUMN melalui Menteri BUMN bertindak selaku Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.
Perlu diketahui, BPI Danantara merupakan badan yang melaksanakan tugas pemerintah pada bidang pengelolaan dividen kemudian aset BUMN. Badan memegang saham Seri B pada Holding Penanaman Modal lalu Holding Operasional.
Baca Juga: Duet Jokowi lalu Kaesang Dikabarkan Jabat Tempat Penting di dalam Danantara, Begini Reaksi Netizen
Kedua holding dibentuk Danantara sama-sama dengan Menteri BUMN. Ketentuan itu diatur pada Undang-undang (RUU) tentang inovasi ketiga berhadapan dengan UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang mana sudah disahkan DPR RI per Selasa (4/2/2025) lalu.
Dalam beleid dijelaskan bahwa Holding Penanaman Modal atau Organisasi Induk Penanaman Modal bertugas mengatur dividen, memberdayakan aset BUMN, juga tugas lain yang tersebut ditetapkan oleh Menteri BUMN juga Danantara. Sedangkan Holding Operasional atau Perusahaan Induk Operasional mempunyai tugas pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN dan juga kegiatan usaha lainnya.






