Beredar Daftar 13 Komisi DPR Beserta Mitra Kerjanya, Banyak Kementerian Dipecah

JAKARTA – Beredar sebuah dokumen yang mana berisi komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR sebanyak 13 komisi. Jumlah itu bertambah dari DPR periode 2019-2024 yang digunakan belaka mempunyai 11 komisi.
Penambahan jumlah keseluruhan komisi itu lantaran adanya nomenklatur beberapa jumlah kementerian Pemerintahan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto ada yang dipecah. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan, jumlah agregat komisi akan diinformasikan pada Mulai Pekan (14/10/2024) pekan depan.
“Insyaa Allah diinformasikan Senin. Komposisi masih digodok,” ujar Adies Kadir ketika dihubungi, Kamis (10/10/2024).
Adies tak ingin membocorkan total komisi di tempat DPR. Ia menegaskan, pimpinan DPR akan mengadakan rapat sebelum menentukan total komisi. Setelah itu, DPR akan mengadakan badan musyawarah (Bamus).
“(Jumlahnya) masih digodok ini,” katanya.
Dalam draf yang digunakan beredar, adapun susunan komisi di dalam DPR beserta mitra kerjanya sebagai berikut:
Komisi I
Pertahanan, Luar Negeri, serta Informatika
1. Kementerian Luar Negeri
2. Kementerian Pertahanan
3. Kementerian Komunikasi juga Informatika
4. Panglima TI/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan juga TNI-AU
5. Badan Intelijen Negara (BIN)
6. Badan Siber kemudian Sandi Negara (BSSN)
7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas)
8. Badan Security Laut (Bakamla)
9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
10. Dewan Pers
11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)
12. Komisi Berita Pusat (KIP)
13. Lembaga Sensor Film (LSF)
Komisi II
Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan, juga Pemberdayaan Aparatur
1. Kementerian Dalam Negeri
2. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara juga Reformasi Birokrasi
3. Kementerian Agraria dan juga Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional
4. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU)
5. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP)
6. Badan Pengawas pemilihan raya RI (Bawaslu)
7. Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
8. Badan Kepegawaian Negara (BKN)
9. Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)
10. Lembaga Administrasi Negara (ANI)
11. Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
12. Otorita Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN)
13. Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP)






