4 Perusahaan Baru Penikmat Gas Murah Industri, Intip Daftarnya

JAKARTA – Penikmat gas hemat lapangan usaha semakin banyak, dengan tambahan 4 perusahaan baru. Adapun empat perusahaan baru yang tersebut berhak menerima nilai tukar gas bumi tertentu (HGBT) atau gas diskon sektor yakni PT KCC Glass Indonesia, PT Indonesia Nippon Steel Pipe, PT Rumah Keramik Indonesia lalu PT Rainbow Tubulars Manufactures.
“Jadi saya kemarin melakukan penandatanganan ada penambahan perusahaan yang mana mendapat HGBT. Salah satu diantaranya adalah KCC, pabrik kaca yang dimaksud baru diresmikan kemarin di tempat Batang,” jelas Menteri Daya juga Narasumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ketika ditemui pada Jakarta, Mulai Pekan (14/10/2024).

Diungkapkan Bahlil, pemberian HGBT untuk KCC Glass memang sebenarnya merupakan komitmen awal pemerintah lantaran perusahaan yang dimaksud sudah berinvestasi dengan mendirikan pabrik kaca dalam Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah tahun ini.
“Memang itu sejak awal telah diadakan negosiasi, sejak mereka masuk, serta komitmen pemerintah untuk memberikan HGBT untuk gas,” urainya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penambahan empat perusahaan itu tercantum pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/MG.01/MEM.M/2024 yang merupakan inovasi dari Keputusan Menteri ESDM Nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 yang tersebut mengatur tentang pengguna gas bumi tertentu serta harga jual gas bumi tertentu dalam sektor industri.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Data Publik, juga Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono mengatakan, inovasi ini terjadi berdasarkan rekomendasi dari Menteri Pertambangan terkait pengguna gas bumi tertentu.
“Penambahan 4 (empat) lapangan usaha baru sebagai pengguna gas bumi tertentu, yang dimaksud berarti mulai sekarang, sektor yang disebutkan berhak menerima gas bumi dengan nilai yang digunakan sudah diatur khusus untuk sektor industri,” jelas Agus di keterangan resminya, Hari Sabtu (12/10/2024)
Pria yang dimaksud akrab disapa Aca ini mengungkapkan, sejak aturan baru ini ditetapkan pada 9 Oktober 2024 maka empat perusahan baru tadi berhak menerima gas bumi dengan harga jual murah.
“Keputusan ini merupakan penyesuaian untuk menegaskan distribusi gas bumi lebih besar tepat sasaran, mengikuti evaluasi, kemudian pembaharuan permintaan pada sektor industri,” pungkas Aca.






