Ditjen Imigrasi Tangkap Buronan TJC Warga Negara Amerika terkait Pornografi Anak

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat berinisial TJC yang mana merupakan buronan US Marshals. TJC diburu pihak keamanan Federasi Amerika lantaran terjerat di tindakan hukum kejahatan yang meliputi eksploitasi seksual, eksploitasi anak, serta kepemilikan pornografi anak.
“Pada tanggal 18 Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi menerima surat kedutaan Besar Amerika Serikat perihal pemberitahuan pencabutan paspor warga negara Negeri Paman Sam berhadapan dengan nama TJC,” kata Direktur Pengawasan serta Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas Kombes Pol Yuldi Yusman, Kamis (9/1/2025).
Yuldi menjelaskan, pasca dijalankan penelusuran, yang tersebut bersangkutan telah berada di dalam Indonesia sejak 4 Desember 2024. Hal yang disebutkan berdasarkan data perlintasan dengan nomor paspor A52376279 dengan penerbangan dari Malaysia. “Masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Kemudian pada 19 Desember 2024, Direktorat Wasdakim menerbitkan surat kebijakan langkah administratif keimigrasian sebagai pencegahan terhadap TJC. Selanjutnya, berdasarkan montoring yang dijalankan melalui sistem keimigrasian, diketahui yang digunakan bersangkutan berada dalam Tangerang.
Pada 29 Desember 2024, berdasarkan pengamatan pada sistem keimigrasian, regu penyidikan mendapatkan informasi adanya permohonan perpanjangan izin tinggal dari warga negara Amerika Serikat berhadapan dengan nama TJC melalui aplikasi mobile Molina dengan alamat di area Tangerang.
“Selanjutnya kelompok berkoordinasi dengan Direktorat izin tinggal untuk melakukan penundaan permohonan izin tinggal juga memberikan rujukan ke Kantor Imigrasi Tangerang sesuai dengan alamat izin tinggal yang tersebut diajukan,” ujarnya.
TJC kemudian melakukan perpanjangan izin tinggal pada 30 Desember 2024 di tempat Kantor Imigrasi Tangerang. “Selanjutnya, warga negara Amerika Serikat yang dimaksud berhadapan dengan nama TJC diamankan oleh penyidik Direktorat WasdaKim dan juga diadakan pendetesian guna proses pemeriksaan tambahan lanjut,” katanya.






