5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline

JAKARTA – Terdapat beberapa jumlah cara cek KTP dipakai pinjol atau bukan yang digunakan perlu diketahui oleh setiap orang. Jangan sampai data pribadi milik kita dipergunakan secara semena-mena oleh orang lain yang dimaksud tiada bertanggung jawab.
Pinjaman online atau pinjol pada masa kini menjadi salah satu hal yang mana meresahkan pada lingkungan publik utamanya di dalam kelas perekonomian menengah juga menengah ke bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas bagi orang-orang yang tersebut membutuhkan uang pada waktu cepat.
Karena persyaratan untuk pinjol ini terbilang sangat mudah, bahkan ada beberapa pinjol yang mana cuma membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) hanya yang digunakan sudah ada dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal yang dimaksud tetap saja dapat berdampak negatif sebab akan memudahkan praktek penipuan. Orang-orang mampu cuma menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan merek untuk melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman akan dibebankan pada pemilik KPT. Tentulah hal yang disebutkan tidak ada ingin dirasakan oleh setiap orang, dikarenakan itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melalui Program iDebku dari OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak ada yang dimaksud pertama lalu paling aman adalah menggunakan perangkat lunak yang diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya melalui Google Play Store dan juga Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang tersebut diminta
– Pilih “Selanjutnya”
– Kemudian, lengkapilan formulir yang tersebut diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya pengguna akan menerima email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan dalam menu “Status Layanan”
– Nantinya akan muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan dilakukan
2. Melalui Website Sosial Dunia Pers OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang tersebut dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook untuk mengajukan beberapa jumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK akan memberi jawaban yang mana sesuai walau tiada secara dengan segera dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melalui Program Dataku
Perlu dicatat apabila perangkat lunak ini belum diresmikan oleh pemerintah, jadi pengguna harus berhati-hati dengan prospek kebocoran data.
Pengguna dapat menggunakan program ini untuk memeriksa data kependudukan termasuk NIK lalu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data perangkat lunak ini tidaklah 100 %.
4. Melalui Call Center OJK
Apabila merasa jikalau data pribadi telah lama digunakan untuk melakukan pinjaman online, maka pengguna dapat menghubungi call center OJK secara dengan segera di dalam nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon akan dibantu pada hal memeriksa status pinjaman yang mana dilakukan. Tidak cuma itu, terdapat pula saran terkait tindakan apa yang tersebut harus diambil selanjutnya.
5. Melalui Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini diadakan dengan mengunjungi secara secara langsung kantor OJK terdekat dan juga siapkan sebagian dokumen yang dimaksud diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK akan melakukan pengecekan sesuai dengan formulir juga dokumen pendukung yang mana diserahkan. Hasil dari permohonan akan dikirimkan melalui email yang dimaksud sudah pernah didaftarkan sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tak secara online maupun offline yang digunakan dapat dilakukan. Saat ini setiap orang perlu berhati-hati lalu menjaga data pribadi masing-masing supaya tidaklah disalahgunakanorang.






