Polemik Dokter Richard Lee vs Dokter Detektif, Mengupas Kesulitan Surat Izin Praktik

JAKARTA – Surat Izin Praktik (SIP) menjadi perbincangan hangat setelahnya orang dokter misterius, yang mana dikenal dengan nama Dokter Detektif, mempermasalahkan izin praktik Dr. Richard Lee melalui akun Instagramnya, @dokterdetektifreal.
Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 10 Desember 2024, Dokter Detektif, yang dimaksud identitasnya masih dirahasiakan juga kerap menggunakan topeng, mempertanyakan validitas izin praktik Dr. Richard Lee sebagai pribadi dokter.
“Hai Richard, kamu ga punya surat izin praktik ya, ey ketahuan. Ayo punya izin praktik ga di dalam kliniknya? Punya enggak? Ngakuu,” katanya.
Dia pun menantang Richard agar menuntutnya secara hukum bila ucapannya bukan benar. “Kalau ucapanku enggak benar berarti pencemaran nama baik, tuntut dong! Berani Enggak? Enggak kan lantaran memang benar benar,” jelasnya.
Namun, beberapa hari lalu Dr Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Dalam podcast YouTube Denny Sumargo yang dimaksud diunggah pada (13/12) kemarin, Dr Richard Lee mewanti-wanti sikap Doktip (dokter detektif) yang dianggap telah berlebihan.
“Doktif hati-hati pada waktu memberikan statement, aku kerap lihat (kamu) terburu-buru memberikan statement tanpa data. Hati-hati, kita punya UU ITE,” ujarnya.
Tidak berhenti sampai dalam situ, Dr Richard Lee segera memberikan secarik kertas di dalam balik tumpukan kertas yang dimaksud disimpan rapi di beberap map, ia pun memperlihatkan surat itu ke depan kamera. “Surat Izin Praktik saya melawan nama dr Richard Lee berlaku sampai 11 Oktober 2025 di area Palembang,” ungkapnya.
Tidak hanya saja itu, Dr Richard Lee juga memperlihatkan Surat Izin Praktiknya (SIP) pada Jakarta. “Ini Surat Izin Praktikku dalam Jakarta,” ucapnya sambil memperlihatkan berkas SIP yang dimaksud tersimpan di area layar handphone-nya. “Aku datang ke sini, semua pakai data,” ungkapnya.
Terlepas polemik antara Dokter Richard Lee kemudian Dokter Detektif, alangkah baiknya penduduk juga mengenal yang mana dinamakan Surat Izin Praktik atau SIP.






