5 Menteri Terkaya di area Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto, Siapa Saja?

JAKARTA – Terdapat lima menteri terkaya dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto. Salah satunya menteri ini mempunyai harta kekayaan lebih tinggi dari Rp5 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para menteri di dalam Kabinet Merah Putih, Selasa (21/1/2025).
Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyebutkan sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melaporkan LHKPN. Satu tersisa hanya saja Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa yang belum melapor lantaran belum lama dilantik.
Menteri Terkaya dalam Kabinet Merah Putih Prabowo Subianto
1. Widiyanti Putri Wardhana
Kekayaan: Rp5,4 triliun.
Widiyanti Putri Wardhana menjabat Menteri Pariwisata. Berdasarkan data LHKPN KPK, ia menjadi menteri terkaya di tempat Kabinet Merah Putih dengan total harta mencapai Rp5,4 triliun
Kekayaan Widiyanti dimiliki terbagi menghadapi beberapa komponen berbeda pada antaranya kepemilikan tujuh tanah serta bangunan (Rp152 miliar), tujuh mobil (Rp19 miliar), surat berharga (Rp5 triliun), harta bergerak lainnya (Rp43,8 miliar), kas serta setara kas (Rp 67 miliar), dan juga harta lainnya (Rp77,7 miliar).
2. Sakti Wahyu Trenggono
Kekayaan: Rp2,6 triliun
Sakti Wahyu Trenggono adalah Menteri Kelautan juga Perikanan. Dia menjadi menteri terkaya kedua dengan nilai kekayaan mencapai Rp2,6 triliun.
Kekayaan yang dimiliki Sakti terbagi berhadapan dengan beberapa komponen yakni 48 tanah juga bangunan dengan total nilai Rp91 miliar, 3 alat transportasi senilai Rp1,8 miliar, kas kemudian setara kas Rp156,1 miliar, harta bergerak lainnya Rp22,9 miliar, surat berharga Rp2,23 triliun, kemudian harta lainnya Rp167 miliar.
3. Erick Thohir
Kekayaan: Rp2,3 Triliun
Erick Thohir menjabat Menteri BUMN kemudian punya harta kekayaan Rp2,3 triliun.
Harta kekayaan yang dimaksud dimiliki Erick terdiri menghadapi 34 tanah dan juga bangunan senilai Rp419,6 miliar, surat berharga Rp1,7 triliun, alat transportasi Rp4,9 miliar, kas dan juga setara kas Rp192,3 miliar, harta bergerak lainnya Rp28,5 miliar, kemudian harta lainnya Rp149 miliar.






