7 Fakta Perseteruan Nikita Mirzani juga Reza Gladys, Kasus Pemerasan Berujung Tersangka

JAKARTA – Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys pada saat ini sedang menjadi sorotan. Terlebih, setelahnya Nikita menjalani pemeriksaan sebagai dituduh melawan persoalan hukum dugaan pemerasan juga perbuatan pidana pencucian uang (TPPU).
Reza Gladys yang tersebut melaporkan Nikita Mirzani , merupakan dokter kecantikan serta pendiri dari Glafidsya Medika, sebuah klinik kecantikan yang mana menawarkan berbagai perawatan dermis dan juga hasil skincare. Dari tindakan hukum ini, muncul beberapa jumlah fakta yang digunakan menarik untuk diulas, berikut beberapa di area antaranya.
Fakta Perseteruan Nikita Mirzani kemudian Reza Gladys
1. Melapor sejak Desember 2024
Pada Desember 2024, dokter kecantikan serta pengusaha perusahaan Reza Gladys melaporkan aktris Nikita Mirzani dan juga asistennya, Mail Syahputra, ke pihak kepolisian melawan dugaan pemerasan, pengancaman, serta TPPU.
Laporan ini berawal dari perasaan khawatir Reza terhadap komoditas kecantikan miliknya yang dimaksud diduga disalahgunakan dan juga diperjualbelikan secara tak semestinya.
2. Awal Mula Masalah
Permasalahan bermula ketika Nikita Mirzani menemukan produk-produk kecantikan yang digunakan mengandung jarum suntik dijual bebas di area e-commerce. Nikita menilai bahwa jualan barang dengan jarum suntik seharusnya tidak ada diperbolehkan tanpa pengawasan medis.
Mengetahui hal ini, Reza Gladys berupaya menghubungi Nikita melalui beberapa kenalannya. Setelah berhasil menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, Reza memohon agar Nikita tidaklah mengkaji barang yang disebutkan dalam media sosial.
Namun Mail justru menyampaikan permintaan kompensasi sebesar Simbol Rupiah 5 miliar sebagai aturan untuk tidaklah mempublikasikan permasalahan ini. Setelah negosiasi, disepakati bahwa Reza akan membayar Rupiah 4 miliar di dua kali cicilan.
3. Nikita Ditetapkan sebagai Tersangka
Meskipun pembayaran telah dilakukan dilakukan, Reza merasa tindakan yang disebutkan merupakan bentuk pemerasan lalu pengancaman, sehingga ia memutuskan untuk melaporkan Nikita kemudian Mail ke pihak berwajib.
Pada 20 Februari 2025, Nikita Mirzani kemudian asistennya resmi ditetapkan sebagai dituduh melawan dugaan pemerasan, pengancaman, kemudian TPPU. Penetapan ini didasarkan pada bukti percakapan lalu operasi keuangan antara kedua belah pihak.
4. Sudut Pandang Nikita Mirzani pada Kasus Ini
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani melalui sebuah podcast mengungkapkan versinya mengenai kronologi kejadian. Ia menyatakan bahwa tujuannya adalah untuk melindungi konsumen dari komoditas yang tersebut berpotensi berbahaya kemudian menegaskan bahwa tiada ada unsur pemerasan di tindakannya.
5. Pembelaan Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, dengan tegas membantah tudingan pemerasan lalu pengancaman yang dialamatkan untuk kliennya.
Fahmi menegaskan Nikita bukan melakukan tindakan pemerasan, bahkan ia mengklaim bahwa komunikasi antara Reza lalu Nikita dimulai oleh pihak Reza. Ia juga menegaskan bahwa permintaan bantuan untuk me-review produk-produk skincare Reza sudah ada sesuai dengan kontrak yang dimaksud ada.
6. Nikita Mirzani Jalani Proses Pemeriksaan
Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya memeriksa artis peran Nikita Mirzani sebagai terperiksa berhadapan dengan tindakan hukum dugaan pemerasan dan juga TPPU pada Selasa (4/3/2025). Tidak belaka Nikita saja, asistennya yakni Mail Syahputra juga diperiksa sebagai dituduh menghadapi perkara tersebut.
7. Ancaman Hukuman Nikita Mirzani
Jika terbukti bersalah, maka Nikita Mirzani akan hadapi hukuman serius. Ia disangkakan dengan tiga pasal, termasuk pengancaman dan juga pemerasan melalui media elektronik dan juga TPPU. Nantinya, Nikita mampu hanya dijatuhi hukuman penjara hingga 20 tahun, teristimewa terkait pasal TPPU yang diancamkan kepadanya.






