Praperadilan Ditolak PN Jaksel, Bukti Kasus Hasto Kristiyanto Tak Ada Politisasi

JAKARTA – Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang tersebut diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto . Penolakan ini menunjukan persoalan hukum yang disebutkan tiada dipolitisasi.
Wasekjen Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jose memohon semua pihak termasuk elite PDIP untuk memperkuat acara Presiden Prabowo Subianto.
“Program Presiden Prabowo harusnya didukung penuh akibat semua untuk kepentingan rakyat, di acara Pak Prabowo banyak faedah yang mana sudah ada di tempat rasakan masyarakat. Selain Makan Bergizi Gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan juga fokus pemerintah untuk pendidikan,” katanya, Hari Jumat (21/2/2025).
Jose mengatakan, beri waktu pemerintah bekerja untuk rakyat sebab semua tidaklah dapat terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan 100 hari lebih.
“Semua ada jalannya, ada alurnya. Mari menyokong pemerintah. Perkara Sekjen Hasto Kristianto, kalau memang benar tidak ada salah nanti pengadilan yang tersebut menentukan. Jangan bilang politisasi, kasusnya jelas, buktinya jelas. Kan telah di tempat praperadilan kemarin, lalu jelas sudah ada diputuskan ditolak,” tegasnya.
Indonesia merupakan negara hukum, Jose mengatakan jangan sampai ada intimidasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Ini negara hukum. Diperiksa sebagai terperiksa dikawal beratus-ratus massa. Ini adalah upaya intimidasi KPK. Harusnya malu beliau sebagai sosok negarawan,” katanya.
Menurut Jose, saatnya warga bersatu kemudian bersama-sama mewujudkan Indonesia Emas 2045. “Sudah saatnya rakyat bersatu, bahu-membahu. Mewujudkan Indonesia Emas,” ucapnya.






