Tolak Wacana Penggabungan Polri ke TNI, GP Ansor: Tegakkan Amanah Reformasi 1998

JAKARTA – Sekjen Pimpinan Pusat GP Ansor A. Rifqi al Mubarok menolak setiap upaya atau wacana penggabungan kembali institusi Polri ke pada institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Sebab langkah yang disebutkan bertentangan dengan amanah Reformasi 1998 yang mana tertuang pada TAP MPR Nomor VI juga VII Tahun 2000, dan juga langkah Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang memisahkan Polri dari TNI.
“Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama aksi peserta didik juga elemen rakyat sipil kala itu adalah memisahkan peran lalu fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang digunakan menyokong supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta penguatan demokrasi,” kata Rifqi, yang mana akrab disapa Gus Rifqi, Mingguan (1/12/2024).
Gus Rifqi juga mengingatkan, langkah Gus Dur kala itu bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang dimaksud fokus pada penegakan hukum lalu keamanan pada negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal. “Keputusan itu bukanlah sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk mendirikan sistem demokrasi yang mana tambahan sehat,” tambah Gus Rifqi.
GP Ansor mengingatkan menggabungkan Polri ke pada TNI akan mengkhianati semangat reformasi juga berpotensi merusak kekuatan demokrasi. “Langkah itu belaka akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan lalu mengaburkan fungsi masing-masing institusi pada sistem demokrasi kita,” ujarnya.
Selain itu, Gus Rifqi menekankan pentingnya pengawasan umum terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. “Pemisahan ini telah dilakukan terbukti efektif selama tambahan dari dua dekade, menghasilkan kembali penegakan hukum yang dimaksud lebih lanjut transparan serta berkeadilan,” kata Gus Rifqi.
Sebagai organisasi yang digunakan lahir dari rahim Nahdlatul Ulama (NU), GP Ansor merasa berkewajiban menjaga amanah reformasi. Gus Rifqi pun mengingatkan banyak pengambil kebijakan pada waktu ini adalah aktivis Reformasi 1998.
“Kepada mereka, kami ingatkan untuk tidak ada melupakan perjuangan peserta didik serta rakyat kala itu. Jangan biarkan langkah besar itu dinodai oleh kebijakan yang digunakan bertentangan dengan semangat reformasi,” tegasnya.






