Imbas Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sunhaji, DPR Minta Kemenag Sertifikasi Juru Dakwah

JAKARTA – Kelakuan pendakwah sekaligus Utusan Khusus Presiden (UKP) Lingkup Kerukunan Beragama serta Pembinaan Sarana Keagamaan Gus Miftah atau Miftah Maulana Habiburrahman menghina penjual es teh Sunhaji berbuntut panjang. Imbas dari hinaan Gus Miftah itu, DPR memohonkan Kementerian Agama (Kemenag) melakukan sertifikasi bagi seluruh juru dakwah di tempat Indonesia agar materi dakwah tidak ada pergi dari dari nilai keagamaan.
“Kasus penghinaan yang dimaksud terjadi untuk tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah,” kata Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, tindakan Miftah bukan mencerminkan dari orang juru dakwah. Maman menyoroti beberapa hal terkait isu juru dakwah ini. “Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang mana paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Qur’an, Hadist, serta juga sumber-sumber klasik,” terang Legislator dari Dapil Jawa Barat IX tersebut.
Maman mengatakan, ulama dianjurkan untuk mempunyai tema-tema pokok pada keagamaan di setiap sumber ceramah. Ia juga menekankan tak boleh ada bahasa kotor maupun candaan yang digunakan mengolok-olok pihak lain ketika berdakwah.
“Tema yang digunakan dibawakan juga harus merujuk sumber agama, misalnya perihal kesederhanaam atau lainnya. Itu semua harus bersumber menghadapi referensi keagamaan seperti di area poin pertama,” ucap Maman.
Untuk poin keempat, ia meminta-minta Kemenag dan juga rakyat untuk menjadi pengawas apabila ada juru dakwah yang dimaksud melanggar aturan. Jika juru dakwah yang dimaksud melakukan pelanggaran, kata Maman, maka perlu ada surat teguran hingga sanksi.






