Rencana Rent to Own Digagas Agar Warga Mudah Miliki Rumah

JAKARTA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyokong skema rent to own untuk memudahkan pembiayaan rumah bagi masyarakat. Lewat skema tersebut, nantinya unit hunian yang mana disewa warga pada jangka waktu tertentu dapat menjadi hak milik.
“Kita coba mengupayakan sama-sama BTN bahwa, mungkin saja tidaklah yang digunakan namanya menyewa, itu sanggup menjadi bagian mencicil, rent to own,” kata Erick seusai mengunjungi acara HUT KPR BTN ke-48 di dalam Jakarta, Mingguan (15/12/2024).
Erick berharap Kementerian Perumahan lalu Kawasan Permukiman (PKP) sanggup segera mengakomodir usulan yang dimaksud agar lebih besar berbagai publik yang tersebut berminat untuk mengambil hunian. Harapannya, skema yang dimaksud juga diharapkan mampu menolong warga yang digunakan bekerja di dalam sektor informal.
“Skema rent to own itu, sewa menjadi cicilan, kita harus dorong terus, bagaimana (pekerja) informal itu dapat menjadi bagian. Kita sudah ada mendorong, tapi kami bukanlah kementerian yang digunakan punya regulasi,” tuturnya.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Direktur Utama PT Bank BTN (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu menambahkan, pada waktu ini skema yang dimaksud sedang diusulkan ke Kementerian PKP adalah sewa selama 2-3 tahun kemudian berlanjut melakukan akad rumah.
“Memang rent to own ini kita sedang dorong juga di area kementerian agar regulasinya bisa saja sesuai, sehingga orang yang mana sewa selama 2 tahun, tahun ke 3 jadi akad beli,” jelasnya.






