Jamaika Ingin Jadi Negara Pertama yang dimaksud Lengserkan Raja Charles III

JAKARTA – pemerintahan Jamaika telah dilakukan mengambil langkah untuk mencopot Raja Charles III sebagai kepala negara seremonialnya. Hal ini dijalankan agar dapat menjadi negara republik.
Dikutip people, Menteri Hukum kemudian Konstitusi Jamaika Marlene Malahoo Forte mengajukan Undang-Undang Republik Konstitusi (Amandemen) 2024 ke DPR pada 10 Desember, di area mana lembaga ini memperkenalkan undang-undang untuk memulai proses penggantian Raja Charles dengan presiden Jamaika.
Jamaika adalah salah satu dari 14 wilayah dalam mana Raja Charles III menjadi kepala negara lalu Forte sebelumnya menyatakan bahwa Jamaika akan berubah menjadi negara republik pada pemilihan umum berikutnya, yakni pada 2025, menurut BBC.
Forte mengumumkan langkah yang dimaksud sebagai “momen bersejarah”. Dia menyatakan terhadap Jamaica Observer bahwa RUU yang disebutkan sekarang akan berada di dalam meja DPR hingga Maret 2025, sebelum dapat dibacakan untuk kedua kalinya, yang kemungkinan akan memicu perdebatan tentang hubungan masa depan mahkota Inggris dengan bekas koloni tersebut.
“Pengajuan RUU yang disebutkan menandai kemajuan terbesar yang mana sudah pernah dicapai sejauh ini pada upaya kita untuk mereformasi Konstitusi Jamaika guna mencapai tujuan nasional untuk miliki seseorang warga Jamaika sebagai kepala negara, bukanlah raja Inggris yang tersebut turun-temurun, dan juga juga agar hukum tertinggi kita dikeluarkan dari balik jubah Ordo Dewan Kekaisaran dan juga ditempatkan pada bentuk yang dimaksud tepat,” kata Forte terhadap Jamaica Gleaner.
Anggota parlemen yang dimaksud menunjukkan bagaimana RUU yang dimaksud diperkenalkan pada Hari Hak Asasi Orang Internasional dan juga peringatan tegas 100 tahun kelahiran mendiang Michael Manley, mantan Pertama Menteri Jamaika, individu anti-imperialis serta advokat keadilan sosial.
Forte mengungkapkan terhadap The Guardian bahwa RUU yang disebutkan diperkenalkan untuk memenuhi suasana hati di dalam Jamaika, di area mana orang-orang ingin mengubah konstitusi.
“Setiap tahun ketika kita merayakan kemerdekaan pada tanggal 6 Agustus, bangsa ini diundang untuk merenungkan pencapaiannya sejak kemerdekaan dan juga apa yang mana masih harus dilakukan, juga setiap tahun pertanyaan diajukan kapan kita akan menghapuskan monarki serta memiliki kepala negara Jamaika,” kata politisi yang disebutkan di sebuah artikel yang digunakan diterbitkan pada 13 Desember.






