Denny Sumargo Pastikan Polemik Donasi Agus Salim Selesai, Pihak Donatur Cabut Laporan Polisi

JAKARTA – Denny Sumargo melakukan konfirmasi polemik donasi Agus Salim selesai dengan mempertemukan semua pihak, di hal ini Densu serta Pratiwi Noviyanthi selaku penggalang dana, Garry Julian sebagai Ketua Yayasan Rumah Peduli Humanitarian kemudian kuasa hukum donatur, Pablo Benua.
Dana senilai Rp1,3 miliar itu disepakati untuk disalurkan terhadap korban bencana alam di tempat Lewotobi, Nusa Tenggara Timur (NTT)dan pihak donatur mencabut laporan polisi menghadapi tindakan hukum tersebut.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami mendukung uang ini segera digunakan supaya bukan terlalu lama pada yayasan,” ujar Pablo Wilayah yang digunakan dihubungi Densu ketika podcast pada YouTube Denny Sumargo, diambil Hari Sabtu (4/1/2025).
“Kalau uang yang dimaksud akan dialihkan ke penerima kegunaan lain, tentunya kami semuanya para kuasa hukum donatur, beserta para donatur, sejak awal memang sebenarnya itu yang mana kami inginkan. Kami setuju sekali,” ujar beliau lagi.
Bersamaan dengan kebijakan tersebut, Pablo Kontinen juga akan mencabut gugatan terhadap yayasan. Hal ini menjadi langkah yang tersebut melegakan dari polemik Agus Salim.
“Oke, kalau begitu kami sepakat. Kami menyokong uang ini segera digunakan supaya tiada terlalu lama di dalam yayasan,” ujar Pablo Benua.
Awalnya, di podcast itu, Gerry yang mana menjadi kuasa hukum Novi menanggapi perkataan Denny Sumargo bahwa uang yang dimaksud rencananya akan diberikan terhadap kegiatan kesejahteraan sosial yang lain.
“Kita menetapkan kesepakatan kita. Dari Novi, uang Rp1,3 miliar ini, utuh, mau dalam kemanakan?” kata Denny Sumargo.
Gerry pun menyatakan pihaknya sudah ada berkoordinasi untuk menyalurkan dana yang disebutkan dengan cara yang mudah kemudian tidak ada berbelit, yakni korban bencana alam.






