Audrey Davis Tutup Mulut usai Sidang Pertama Kasus Penyebaran Video Syur

JAKARTA – Audrey Davis anak dari musisi David Bayu memilih tutup mulut usai menjalani tindakan hukum penyebaran video syur pada sidang perdana di dalam Pengadilan Negeri (PN) Ibukota Indonesia Selatan, pada Mulai Pekan (6/1/2025).
Audrey yang mana menjadi saksi korban hadir untuk mengikuti jalannya persidangan. Terlihat pula sang ayah, David Bayu, yang dimaksud terus mendampingi putrinya sejak awal tindakan hukum ini mencuat.
Sementara, kuasa hukum Audrey Davis, Sandy Arifin menjelaskan bahwa majelis hakim PN Jaksel terpaksa menunda jalannya persidangan hingga Selasa (7/1/2024). Ini adalah oleh sebab itu beberapa saksi berhalangan hadir ke ruang sidang sehingga persidangan dianggap kurang maksimal, jikalau dilanjutkan.
“Jadi Insyaallah besok kami hari pada di sini kembali sama-sama klien kami Audrey juga mas David sebagai ayahnya yang dimaksud mendampingi,” tutur Sandy Arifin.
Sementara, David Bayu menyampaikan hal senada. Hanya saja, beliau menegaskan jikalau kehadirannya di tempat persidangan tidak sebagai saksi dari pihak sang anak.
“Ikutin aja, dikarenakan hari ini ditunda ya mau gimana? Yang penting saya udah hadir hari ini mengikuti prosesnya,” ucap David Bayu.
“Saya bukanlah sebagai saksi saya semata-mata mendampingi anak saya aja,” kata ia lagi.
Mantan vokalis Band Naif itu mengatakan siap mendampingi Audrey hingga perkara ini tuntas. Dia juga menjelaskan cara mengatasi trauma yang tersebut dialami anaknya pasca persoalan hukum ini mencuat.
“Ya setiap saat mendampingi saja. Mendampingi di proses ini sampai ini selesai, ya kita berharap cepat ya, dengan hari ini juga harapannya beres dengan hasil apa pun,” ujarnya.






