Nasional

Terus Mangkir, KPK Sebut Kader PDIP Saeful Bahri Bisa Dijemput Paksa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan jemput paksa ke Kader PDI Perjuangan (PDIP) Saeful Bahri jikalau terus tidaklah tidaklah memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu lantaran Saeful Bahri sudah ada dua kali bukan memenuhi panggilan KPK, yakni pada Selasa (14/1/2025) dan juga Rabu (8/1/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, ia belum menerima apakah ketidakhadiran yang tersebut bersangkutan dengan alasan atau tidak. Jika tak menurut Tessa, maka akan dijalankan jemput paksa.

“Apabila tidaklah ada, oleh sebab itu ini telah dua kali panggilan maka penyidik dapat melakukan penjemputan menggunakan surat perintah menyebabkan terhadap yang mana bersangkutan,” kata Tessa untuk pada Gedung Merah Putih KPK, Selasa (14/1/2025).

Dalam pemanggilan tersebut, sedianya Saeful akan diperiksa pada kapasitasnya sebagai saksi di persoalan hukum yang mana menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Namun, hingga panggilan kedua dilayangkan, Saeful tak kunjung hadir di area kantor KPK.

Tessa mengingatkan agar Saeful kooperatif dengan memenuhi panggilan pasukan penyidik KPK. Ia juga menekankan, siapa cuma yang dimaksud menghalangi proses penyidikan dapat dikenai pidana.

“Untuk tiada melakukan hal-hal khususnya yang mana dapat menghalangi proses penyidikan. Termasuk saksi-saksi lainnya yang digunakan diadakan pemanggilan oleh penyidik,” tegasnya.

Related Articles

Back to top button