Walhi Sebut Penuntasan Kasus HGB Pagar Laut Tangerang Butuh Ketegasan Prabowo

JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi ) menilai polemik hak guna bangunan (HGB) pagar laut dalam pesisir utara Tangerang cuma bisa jadi dituntaskan oleh tindakan tegas Presiden Prabowo Subianto. Sebab, hingga ketika ini Walhi menilai tidak ada ada pihak yang berkata jujur mengenai pagar laut tersebut.
Direktur Eksternal Walhi, Mukri Friatna mengatakan, pada tindakan hukum pagar laut, semua lembaga negara terlihat mengambil bagian turun tangan. Mulai dari Kementerian Kelautan lalu Perikanan (KKP), Kementerian ATR/BPN, hingga Komisi IV DPR RI.
“Turun semua, berarti ada sesuatu yang digunakan sangat besar,” kata Mukri pada inisiatif Interupsi yang digunakan ditayangkan iNews, Kamis (23/1/2025) malam.
Dia mengajukan permohonan untuk pihak yang dimaksud mendirikan pagar laut, termasuk yang dimaksud mempunyai HGB di tempat kawasan tersebut, lebih banyak baik mengakui perbuatan sekaligus maksudnya. Mukri menilai, kejujuran itu akan menciptakan titik terang melawan polemik yang mana berada dalam diperbincangkan masyarakat ketika ini.
“Kalau semua pihak tak berkata jujur, maka persoalan ini hanya sekali bisa jadi diputus oleh yang dimaksud namanya Presiden Republik Indonesia. A beliau kata A, jikalau bukan sanggup Maka Mahkamah Konstitusi Rakyat yang digunakan bisa jadi memutuskan,” ujarnya.
Di acara yang digunakan sama, Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara, M Rofi’i Mukhlis memohonkan Walhi serta lembaga swadaya publik (LSM) tak perlu bicara masalah polemik HGB pagar laut di dalam pesisir utara Tangerang. Dia memohonkan Walhi fokus pada kajian terkait keberadaan pagar laut yang dimaksud terhadap kondisi lingkungan di tempat pesisir utara Wilayah Tangerang. Rofi’i memohonkan Walhi tak bersuara persoalan HGB yang digunakan sekarang berada dalam menjadi polemik.
“Saya berharap teman-teman Walhi silakan mengkaji tentang pagar laut, lingkungan, tetapi kalau urusan bab tanah, jangan menjadi hakim seperti yang dimaksud tiada ada dalam pada negara,” kata Rofi’i.
Atas pernyataan itu, Mukri Friatna menjelaskan, semua orang miliki kepentingan untuk melawan pihak-pihak yang tersebut mau merusak kekuatan negara Indonesia. “Kalau untuk membela negara ketika dilemahkan, wajib kita bela untuk negara. Nggak boleh Anda, justru ini tak nasionalis,” cetus Mukri untuk Rofi’i.
Rofi’i pun membalas bahwa dirinya mempunyai kepentingan untuk mengedukasi penduduk bahwa ada lembaga terkait di hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang mempunyai tugas juga fungsi untuk menyelediki lebih tinggi lanjut perihal HGB itu.
“Kita harus mengedukasi terhadap masyarakat. Biarkan BPN melakukan sesuai tupoksinya, sesuai tugasnya. Karena BPN itu yang tersebut ditugasin negara untuk mencatat,” ujarnya.






