eksekutif Diminta Jaga Ketersediaan Daging Sapi pada waktu Ramadan

JAKARTA – Rencana pemerintah untuk impor daging sapi sebagai langkah strategis untuk menjaga ketersediaan pangan, khususnya mendekati datangnya bulan suci Ramadan kemudian Hari Raya Idulfitri belum ada titik terang hingga pekan ini. Belum adanya kepastian mengenai izin impor daging sapi regular sangat mengkhawatirkan dunia bisnis dengan tidaklah adanya kepastian mencoba juga suplai baik untuk konsumen lalu industri.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun telah ada putusan-putusan ini, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah, padahal kan sudah ada ada putusan yang dimaksud rapat kemarin itu,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan juga Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana, Hari Minggu (2/5/2025).
Hasil rapat kordinasi terbatas (rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 serta telah dilakukan disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 pada depan para pelaku bidang usaha bahwa pemerintah sudah pernah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180.000 ton bagi 86 pelaku usaha. Rencana yang dimaksud mencakup pengiriman daging beku kemudian sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang mana berasal dari Australia, juga Selandia Baru.
Teguh menambahkan belum terbitnya izin kuota impor regular dikhawatirkan dapat mengganggu permintaan pasokan daging di negeri terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan serta Idulfitri.
“Kita harus mengkhawatirkan kalau sampai sekarang ini kan, yang mana akan terganggu bukanlah mengenai pada rangka Lebaran saja, tapi pasokan untuk keperluan dia itu kan juga terpengaruh kalau sampai hari ini pemerintah belum menerbitkan izin-izin yang mana diperlukan oleh para pengusaha,” ujar Teguh.
Ia menyokong pemerintah segera menerbitkan izin lantaran impor membutuhkan proses dan juga ketentuan. Jika terlambat pasti akan terjadi hambatan pada pemenuhan permintaan sehingga terjadi gejolak pada pada waktu hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang digunakan diputuskan ini kan untuk permintaan satu tahun 2025, tapi ini kan Lebaran sudah ada dekat, Maret telah mulai puasa, jadi April awal ini sudah ada Lebaran, jadi jangan sampai pada pada waktu Lebaran ini nanti ada gejolak oleh sebab itu kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum lingkungan ekonomi ya,” katanya.
Teguh belum dapat memverifikasi apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin padahal telah diputuskan pada rapat. “Biasanya ya kalau telah jadi langkah ya, logikanya ya, perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga enggak tahu kenapa sudah ada diputuskan identik rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” kata Teguh.






