Rampung Diperiksa KPK, 2 Eks Dirut Pertamina Irit Bicara

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memeriksa dua mantan Direktur Utama ( Dirut) PT Pertamina terkait tindakan hukum dugaan korupsi di area lingkungan PT Organisasi Gas Negara (PGN), Selasa (18/2/2025). Keduanya adalah Elia Massa Manik (Dirut PT Pertamina 2017-2018) serta Dwi Soetjipto (Dirut PT Pertamina Periode 2014-2017).
Usai pemeriksaan, keduanya sama-sama irit bicara perihal materi pemeriksaan. Soetjipto selesai pemeriksaan terlebih dahulu. “Saya tadi permasalahan perdagangan gas dari PGN ke Inti Alasindo Energi,” kata Soetjipto di tempat Gedung Merah Putih KPK.
Ia mengaku tidaklah ingat jumlah agregat pertanyaan dari pasukan penyidik yang dimaksud diberikan kepadanya.
Kurang dari satu jam kemudian, Elia Massa Manik terlihat rampung dari pemeriksaan. Ia pun irit bicara. Ia belaka menjelaskan, dirinya diperiksa terkait subholding. Namun, ia mengaku tiada berbagai tahu tentang hal tersebut.
“Saya kan cuma 13 bulan, jadi waktu subholding ada, saya udah enggak di dalam sana,” ujar Elia.
Sebelumnya, KPK menyatakan sedang mengusut tindakan hukum dugaan korupsi dalam PGN. Saat ini, tindakan hukum yang disebutkan sudah ada masuk ke pada proses penyidikan. KPK juga telah menetapkan terperiksa pada proses penyidikan tersebut. Namun, identitasnya belum diungkap.
“Kemudian penyidikan di area PGN, iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara dalam Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di tempat kantornya, Mulai Pekan 13 Mei 2024.






