Cara dan juga Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025

JAKARTA – Cara serta aturan daftar Mudik gratis Pemprov DKI 2025, bagi kamu yang ingin memanfaatkan acara mudik gratis 2025 dari pemerintah, khususnya untuk jalur darat melalui Pemprov DKI, ketahui terlebih dahulu jadwal pendaftaran kemudian pelaksanaannya.
Periode pendaftaran lalu validasi penumpang berlangsung pada 9-23 Maret 2025
Waktu keberangkatan mudik ke kota tujuan pada 26-28 Maret 2025
Waktu keberangkatan balik dari kota tujuan pada 4-5 April 2025.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI dengan moda transportasi bus cuma dapat dilaksanakan secara online. Untuk itu, calon pemudik wajib mempunyai perangkat lunak Mitra Darat. Panduan untuk melakukan pendaftaran tiket sebagai berikut:
1.
Unduh aplikasi mobile Mitra Darat melalui Google Play Store atau App Store.
2.
Buat profil diri dalam perangkat lunak atau sanggup menggunakan akun Google untuk pendaftaran
3.
Klik ikon Tiket Mudik Gratis yang tersedia pada program Mitra Darat
4.
Pilih lokasi keberangkatan lalu titik tujuan mudik
5.
Klik Cari untuk menemukan tiket yang dimaksud sesuai
6.
Isi data kontestan mudik sesuai NIK, lalu dapatkan kode booking sebagai e-ticket
7.
Lakukan validasi ulang di tempat posko yang digunakan telah lama ditentukan oleh Kemenhub
Pendaftaran mudik gratis untuk BUMN lalu Pemprov DKI Ibukota Indonesia dapat dijalankan melalui situs web yang dimaksud sudah ditentukan. Kamu hanya saja perlu mengikuti langkah-langkah pendaftaran hingga selesai. Penutupan pendaftaran dapat dijalankan sewaktu-waktu ketika kuota penumpang telah lama terpenuhi.
Syarat Mudik Gratis 2025
Untuk mengikuti inisiatif mudik gratis 2025, kamu perlu mempersiapkan sebagian persyaratan umum yang tersebut dibutuhkan, di tempat antaranya berikut ini:
Peserta mudik wajib memiliki dokumen resmi dalam bentuk KTP kemudian Kartu Keluarga sebagai bukti identitas kemudian domisili. Kartu Keluarga dibutuhkan jikalau kamu ingin melakukan pendaftaran mudik gratis bersatu anggota keluarga.
Peserta yang mana berasal dari keluarga kurang mampu dapat melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dapat diurus di tempat kelurahan atau kecamatan setempat.
Anak dapat didaftarkan sebagai kontestan kegiatan mudik gratis dengan ketentuan sudah berusia 5 tahun ke berhadapan dengan lalu berhak memperoleh kursi sendiri. Sementara itu, anak yang dimaksud berusia dalam bawah 5 tahun harus dipangku selama perjalan.
Semua dokumen yang mana dibutuhkan harus dipersiapkan pada format digital terdiri dari PDF atau foto sehingga dapat dengan segera diunggah pada waktu melakukan pendaftaran online.
- Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Malang untuk Lebaran 2025, Referensi Buat Mudik
- Harga Tiket Bus Jakarta-Yogyakarta Mudik Lebaran 2025






