Mengenal arti huruf kemudian bilangan pada pelat nomor kendaraan ke Tanah Air

DKI Jakarta (ANTARA) – Saat mengawasi kendaraan di dalam jalan, kita kerap menemukan pelat nomor dengan kombinasi huruf lalu hitungan yang digunakan berbeda-beda. Ternyata, kode ini bukanlah sekadar identitas kendaraan, tetapi juga mempunyai arti khusus yang dimaksud menunjukkan area registrasi, jenis kendaraan, hingga status kepemilikan.
Pelat nomor kendaraan dalam Indonesi diatur oleh Kepolisian Negara Republik Nusantara (Polri) lalu terdiri dari kombinasi huruf dalam awal, bilangan ke tengah, dan juga huruf ke akhir. Setiap bagian miliki makna tersendiri, mulai dari kedudukan kendaraan terdaftar, urutan registrasi, hingga kategori pemiliknya.
Lantas, bagaimana cara membaca kode tersebut? Mari simak penjelasan lengkapnya agar Anda tambahan mengenali sistem penomoran kendaraan di Indonesia, mengutip bermacam sumber:
Pengertian pelat nomor kendaraan
Pelat nomor kendaraan adalah tanda identifikasi yang tersebut wajib dimiliki setiap kendaraan bermotor. Biasanya, pelat nomor terdiri dari kombinasi huruf juga nomor yang mana miliki makna tertentu, seperti menunjukkan area jika kendaraan terdaftar.
Setiap kendaraan yang tersebut beroperasi dalam jalan raya harus dilengkapi dengan pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tersebut terpasang di dalam bagian depan dan juga belakang.
Pelat nomor ini berfungsi sebagai bukti bahwa kendaraan yang disebutkan telah dilakukan terdaftar secara hukum kemudian boleh digunakan di jalan. Selain sebagai identitas kendaraan, kode huruf lalu bilangan bulat pada pelat nomor juga memberikan informasi tertentu, di antaranya wilayah registrasi.
Di bagian bawahnya, terdapat bilangan bulat tambahan yang dimaksud menunjukkan bulan juga tahun masa berlaku pelat nomor. Jika masa berlaku sudah habis, pemilik kendaraan wajib menggantinya agar kekal sah digunakan.
Baca juga: Beijing terbitkan ribuan pelat nomor NEV untuk warga tak punya mobil
Arti huruf yang mana terdapat pada pelat nomor kendaraan
Huruf dan juga bilangan yang dimaksud tertera pada pelat nomor kendaraan bukanlah sekadar kombinasi acak, melainkan mempunyai makna tersendiri. Setiap elemen di pelat nomor mengandung informasi yang berbeda, satu di antaranya selama wilayah kendaraan yang dimaksud terdaftar.
Secara umum, pelat nomor kendaraan bermotor pada Nusantara diawali dengan huruf yang mana menunjukkan kedudukan pendaftaran atau domisili kendaraan. Setiap tempat mempunyai kode huruf tersendiri yang digunakan membedakan satu wilayah dengan lainnya.
Arti hitungan dalam pelat nomor kendaraan
Selain huruf, bilangan bulat yang dimaksud terdapat pada pelat nomor kendaraan juga mempunyai makna tersendiri. Kode nomor ini berfungsi untuk mengidentifikasi jenis kendaraan yang digunakan digunakan.
Berikut adalah klasifikasi nomor pada pelat nomor kendaraan berdasarkan jenis kendaraan-nya:
• 1-1999: Kendaraan penumpang
• 2000-6999: Sepeda motor
• 7000-7999: Bus
• 8000-8999: Kendaraan pengangkut atau barang
• 9000-9999: Kendaraan khusus
Dengan mengetahui arti dari kode bilangan bulat ini, kita bisa saja lebih besar sederhana mengenali kategori kendaraan berdasarkan pelat nomornya.
Baca juga: Pelat nomor kendaraan pada Indonesia: Warna lalu arti dibaliknya
Arti huruf belakang pada pelat nomor kendaraan
Selain kode huruf di awal kemudian bilangan pada pelat nomor kendaraan, huruf di dalam bagian belakang juga miliki arti tertentu. Biasanya, kombinasi ini terdiri dari tiga huruf yang mana memberikan informasi lebih besar rinci mengenai kendaraan tersebut.
Huruf pertama setelahnya nomor menunjukkan lokasi spesifik tempat kendaraan terdaftar, seperti kabupaten atau kota. Sebagai contoh, di dalam DKI Jakarta, terdapat beberapa kode huruf yang dimaksud membedakan wilayah registrasi kendaraan:
• B untuk Ibukota Indonesia Barat
• P untuk DKI Jakarta Pusat
• S untuk Ibukota Selatan
• T untuk Ibukota Indonesia Timur
• U untuk Ibukota Utara dan juga Kepulauan Seribu
Setiap provinsi mempunyai kode huruf tersendiri yang digunakan digunakan untuk mengidentifikasi kedudukan kendaraan terdaftar. Huruf kedua dari tiga huruf dalam bagian akhir pelat nomor berfungsi untuk menunjukkan jenis kendaraan, dengan rincian sebagai berikut:
• A untuk mobil sedan atau pick-up
• D untuk truk
• F untuk minibus, hatchback, atau city car
• J untuk jip atau SUV
• Q untuk kendaraan staf pemerintah
• T untuk taksi
• U untuk kendaraan staf pemerintah
• V untuk minibus
Sementara itu, huruf terakhir di kombinasi ini berfungsi sebagai pembeda antar kendaraan yang digunakan miliki kode sama agar tidaklah terbentuk duplikasi pada sistem registrasi.
Arti nomor kecil di dalam bagian bawa pelat nomor
Di bagian bawah kombinasi huruf juga bilangan bulat pada Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB), terdapat kode nomor kecil yang digunakan berfungsi sebagai penanda masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Kode ini biasanya terdiri dari bilangan bulat yang menunjukkan bulan juga tahun kedaluwarsa pelat nomor tersebut.
Baca juga: Cara mengatur Google Maps untuk plat nomor kendaraan ganjil genap
Baca juga: Perubahan warna pelat nomor kendaraan: Latar belakang lalu manfaatnya
Artikel ini disadur dari Mengenal arti huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan di Indonesia






