Mengenal Retinopati Diabetik, Penyakti Mata Akibat Diabetes

JAKARTA – Retinopati diabetik (RD) atau penyakit mata diabetik adalah salah satu bentuk komplikasi diabetes. Di mana kadar gula yang tinggi mengakibatkan kerusakan pada pembuluh darah retina mata, teristimewa di area jaringan-jaringan yang digunakan sensitif terhadap cahaya.
Kondisi ini dapat diderita oleh siapa pun yang dimaksud mengidap penyakit gula tipe 1 atau 2. Terutama dia yang gula darahnya tidak ada terkontrol dan juga sudah pernah menderita diabetes mellitus pada jangka waktu yang lama.
“Pada awalnya, RD rutin kali hanya sekali menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tidaklah menyebabkan gejala identik sekali. Namun apabila bukan ditangani, RD dapat menyebabkan kebutaan,” kata Guru Besar lalu Kepala Departemen Pengetahuan Bidang Kesehatan Mata, Fakultas Kedokteran, Kesejahteraan Komunitas kemudian Keperawatan, Universitas Gadjah Mada Prof. dr. Muhammad Bayu Sasongko, Sp.M(K), M.Epi, PhD pada waktu Peluncuran Peta Jalan Kesejahteraan Penglihatan 2025-2030 Hari Penglihatan Sedunia 2024 secara daring pada Kamis, 10 Oktober 2024.
“Oleh lantaran itu, penderita penyakit gula terus-menerus disarankan untuk melakukan pemeriksaan mata rutin, setidaknya satu kali pada setahun meskipun tak merasakan keluhan apa pun pada mata,” sambungnya.
Di Indonesia, RD menjadi sebuah permasalahan kondisi tubuh warga yang dimaksud sangat penting. Ini adalah oleh sebab itu berdampak tak cuma pada kualitas manajemen diabetes mellitus namun juga kualitas hidup, produktivitas kerja, lalu meningkatnya beban layanan kondisi tubuh secara keseluruhan.
Meskipun telah dilakukan berbagai kemajuan di hal skrining, diagnosis, lalu pengobatan, 75 persen penderita penyakit gula masih belum mendapatkan skrining yang tersebut dibutuhkan untuk gangguan penglihatan akibat diabetes. Organisasi Bidang Kesehatan Planet (WHO) berusaha mencapai setidaknya 80 persen penderita hiperglikemia pada semua negara telah terjadi dijalankan skrining mata secara teratur.
Sementara itu, beban biaya kebugaran akibat penyakit ini diperkirakan mencapai Rp138 triliun dalam 2025 jikalau bukan diupayakan perbaikan penanganan. Pembentukan peta jalan Bidang Kesehatan Penglihatan 2025-2030 dari Kementerian Bidang Kesehatan menjadi panduan terbaru bagi penanganan hambatan kondisi tubuh mata di dalam Indonesia, termasuk retinopati diabetik.
“Di di Peta Jalan Upaya Kesejahteraan Penglihatan Indonesia 2025 – 2030, ditargetkan pada tahun 2030 tidaklah hanya sekali 80 persen penderita hiperglikemia terskrining. Namun juga setidaknya 60 persen individu diabetes mellitus dengan gangguan mata telah lama mendapatkan tatalaksana yang tersebut sesuai,” jelasnya.






