Baznas Dorong Perbaikan Pengelolaan Zakat pada Daerah lewat Optimasi Kantor Digital

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas ) terus berupaya meningkatkan sosialisasi serta publikasi dakwah zakat melalui optimasi kantor digital. Pada 2025, Baznas memiliki target miliki 400 kantor digital yang digunakan dijadikan sebagai pusat layanan ZIS yang mana modern serta efisien, juga menjadi sarana untuk meningkatkan literasi zakat di area masyarakat.
“Kantor digital Baznas yang digunakan kita miliki sekarang ada sekitar 250 serta target 2025 sebanyak 400 kantor digital di area seluruh Baznas se Indonesia. Ini adalah adalah bagian dari strategi supaya penduduk mudah mengakses layanan ZIS kemudian mendapatkan informasi yang digunakan dibutuhkan,” ujar Pimpinan Baznas RI Sektor Transformasi Digital Nadratuzzaman Hosen di tempat Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Nadra menjelaskan, pertumbuhan donasi daring menunjukkan tren yang digunakan sangat positif. Menurut riset pada 2020, lebih besar dari 75% pengguna internet di area Indonesia mengakses layanan keuangan digital, termasuk ZIS-DSKL online. Pada 2021, sekitar 60% kegiatan zakat, infak, sedekah serta DSKL dalam Baznas dijalankan melalui media digital.
“Hal ini menunjukkan pembaharuan perilaku muzaki (pemberi zakat) lalu pentingnya teknologi di menggalang pengelolaan zakat,” kata dia.
Nadra juga menekankan, tidaklah kemungkinan besar amil dapat melayani muzaki lalu mustahik hanya saja dengan cara konvensional, tentu perlu adanya bantuan dari penampilan teknologi, yang mana mana pada waktu ini sedang terus dioptimalisasi oleh Baznas.
“Karena itu, teknologi menjadi solusi penting untuk mengupayakan pengelolaan zakat. Beberapa aspek teknologi yang mana dapat dimanfaatkan antara lain digitalisasi jaringan zakat online, crowdfunding, big data, AI, mobile apps, fintech, juga sistem monitoring dan juga pelaporan terpusat,” katanya.
Selain itu, Nadra juga menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi di mengurus ZIS. Menurutnya, program Sistem Manajemen Data Baznas (Simba) dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses pengelolaan ZIS, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga penyaluran.
“Dengan Simba, kita dapat memantau secara real-time pengelolaan ZIS juga menjamin bahwa dana zakat disalurkan untuk yang mana berhak secara tepat juga transparan,” ujarnya.






