Sri Mulyani Blak-blakan Soal Penghapusan BKF juga Pembentukan Badan Intelijen Keuangan

JAKARTA – Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan, alasan penghapusan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) , sehingga adanya pembaharuan struktur organisasi di area Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Seperti diketahui, Prabowo Subianto resmi merombak susunan organisasi Kemenkeu yang tersebut pada waktu ini terdiri melawan Sekretaris Jenderal, delapan Direktorat Jenderal (Ditjen), Inspektorat Jenderal, dua Badan lalu delapan staf ahli.
Nah, jikalau dibandingkan dengan susunan organisasi sebelumnya, Prabowo pada saat ini menghapus Badan Kebijakan Fiskal (BKF) yang dimaksud ketika ini dipimpin oleh Kepala BKF Febrio Nathan Kacaribu. Aturan ini termaktub pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 158 Tahun 2024 tentang Kementerian Keuangan yang digunakan diresmikan oleh Kepala Negara tersebut.
Menkeu Sri Mulyani menuturkan, inovasi Badan Kebijakan Fiskal menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Strategi Kondisi Keuangan dan juga Fiskal didasarkan pada aturan organisasi di tempat mana fungsi perumusan kebijakan lebih besar sesuai dipegang oleh direktorat jenderal daripada badan.
“Kenapa kok diubah dari badan menjadi dirjen? dikarenakan nomenklatur menurut MenPan-RB kalau badan itu enggak bikin kebijakan, padahal Pak Febrio (Kepala BKF) itu bikin policy berbagai banget. Jadi akhirnya diubah menjadi Direktorat Jenderal,” jelasnya di konferensi pers APBN KiTa di area kantornya Kemenkeu, Jakarta, hari terakhir pekan (8/11/2024).
Selanjutnya, Menkeu juga mengungkapkan alasan dibentuknya Ditjen Ketahanan dan juga Penguraian Bidang Keuangan yang mana mempunyai tujuan strategis untuk menguatkan peran Kementerian Keuangan pada Komite Kelancaran Sistem Keuangan (KSSK).
Sehingga menurutnya, peran Kementerian Keuangan menjadi semakin krusial pada menjaga stabilitas sektor keuangan khususnya dengan bertambahnya kewenangan kementerian di area bidang ini.
“Kita kerap menjadi counterpart-nya BI, OJK, LPS, serta berbagai undang-undang P2SK, peranan kita menjadi lebih tinggi kritikal dan juga oleh oleh sebab itu itu perlu dielevasi menjadi direktur jenderal yang selama ini dipegang sahli (staf ahli) yang mana biasanya tidak ada mempunyai struktur,” jelasnya.
Bendahara Negara menyampaikan, penambahan Badan Teknologi, Informasi, dan juga Intelijen Keuangan juga ditujukan untuk menguatkan infrastruktur digital dalam lingkungan Kementerian Keuangan. Badan ini akan menjadi penggerak utama perubahan struktural digital kementerian dengan berfokus pada pengembangan teknologi digital dan juga kapasitas intelijen keuangan.






