Ramai-ramai Anggota DPR Cecar Jaksa Agung persoalan Kasus Tom Lembong

JAKARTA – Anggota DPR dalam Komisi III ramai-ramai mencecar Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin persoalan perkara yang menjerat mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) di rapat kerja Komisi III DPR hari ini. Salah satunya, anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Muhammad Rahul.
“Menurut saya, itu terkesan terburu-buru, Pak Jaksa Agung. Dalam artian, proses hukum harus detail dijelaskan ke rakyat pembangunan hukum tindakan hukum dugaan langkah pidana korupsi tersebut,” kata Rahul dalam Ruangan Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dia mengingatkan Jaksa Agung agar jangan sampai rakyat beranggapan bahwa Pemerintahan Prabowo Subianto menggunakan hukum sebagai alat politik. “Pengusutan perkara tipikor Tom Lembong ini harus jelas pelaksanaan tugas, penegakan hukum harus selaras dengan cita urusan politik hukum pemerintahan,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil. “Kasus Tom Lembong menyebabkan banyak pertanyaan di tempat masyarakat. Bahwa beliau bukanlah satu orang Menteri Perdagangan, ada berbagai Menteri Perdagangan yang dimaksud melakukan impor,” kata Nasir.
Dia pun mengingatkan bahwa setiap kebijakan menteri, ada pimpinan pada atasnya kemudian ada rakortas juga sebagainya. “Nah kenapa lalu kemudian dipanggil, lalu dijadikan tersangka, ditahan, dan juga itu menyebabkan prakiraan publik,” ungkapnya.
“Dan itu kemudian dikhawatirkan mencederai citra Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud ingin menegakkan hukum seadil-adilnya,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo pun mempertanyakan tindakan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong. “Seperti tindakan hukum Tom Lembong, mendadak tanpa ada angin juga hujan dinyatakan tersangka, ini tentu menyebabkan persepsi di dalam publik. Apakah ini murni penegakan hukum atau justru ada pesanannya? Pesanan siapa?” ujar Rudianto.
Rudianto menambahkan, kegelisahan muncul bahwa penetapan dituduh ini dapat jadi hanya sekali memiliki target orang-orang tertentu atau kasus-kasus lama, tidak perkara besar yang benar-benar menyentuh akar masalah. “Yang kita harapkan adalah penegakan hukum yang digunakan memiliki target kasus-kasus besar, bukanlah sekadar kasus-kasus kecil atau ‘kelas teri’. Hal ini adalah harapan masyarakat,” tuturnya.
Hal senada dikatakan oleh anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan. “Kami merasakan, mendengarkan percakapan dalam publik, penanganan, penangkapan tindakan hukum Tom Lembong itu persyaratan dengan dugaan balas dendam politik, itu yang digunakan kami dengarkan, lantaran itu kita sampaikan,” kata Hinca.






