Menteri PKP Minta Tambahan Anggaran Rp48 T Dukung Proyek 3 Juta Rumah di dalam 2025

JAKARTA – Menteri Perumahan kemudian Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Wamen PKP Fahri Hamzah meminta-minta tambahan anggaran sebesar Rp48 triliun terhadap Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) untuk menggalang beberapa orang kegiatan di tempat tahun 2025.
Maruarar menjelaskan, setidaknya ada beberapa kegiatan bidang perumahan yang dimaksud akan dilaksanakan juga permintaan dana yang dimaksud diusulkan guna menggalang Proyek 3 Juta Rumah untuk masyarakat.
“Kami mengharapkan dukungan dan juga masukan dari Kementerian Keuangan terkait dengan usulan acara lalu keinginan anggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar di keterangan resmi, Hari Sabtu (16/11/2024).
Menteri PKP menyatakan, dirinya juga memohonkan agar Kemenkeu mengirimkan pegawai dan juga pejabat yang digunakan berkompeten untuk membantu juga menduduki jabatan pada Kementerian PKP. Hal itu diadakan agar pelaksanaan acara perumahan yang digunakan telah direncanakan dapat terkoordinasi dengan baik dan juga mendapatkan dukungan pengawasan dari Kementerian Keuangan.
“Saat ini jumlah agregat anggaran yang tersedia untuk 2025 belaka Rp5,1 triliun. Sedangkan berdasarkan usulan Satgas Perumahan keinginan dana pembangunan rumah Rp53,6 triliun, sehingga ada permintaan tambahan anggaran sekitar Rp48,4 triliun. Kami berharap dukungan Kemenkeu pada penganggaran Kementerian PKP,” kata Maruarar.
Selain itu, Menteri PKP juga menyampaikan struktur organisasi Kementerian PKP juga banyak permintaan SDM yang tersebut akan bertugas di tempat beberapa jumlah unit kerja yang mana ada.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, pihaknya siap memberikan dukungan terhadap berbagai acara perumahan pro rakyat seperti 3 Juta Rumah. Hal itu diperlukan dikarenakan sektor properti dapat membuka kran penanaman modal sekaligus menyokong berjalannya sektor sektor kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi penduduk luas.
“Kami memberikan dukungan terhadap Inisiatif Kementerian PKP. Namun kami akan berkoordinasi lebih banyak lanjut mengenai permintaan anggaran yang tersebut diperlukan,” kata Wamenkeu.






