Albania Blokir TikTok Akibat Kasus Pembunuhan Remaja

TIRANA – Albania pada hari Hari Sabtu (21 Desember) mengumumkan larangan satu tahun terhadap TikTok menyusul persoalan hukum pembunuhan seseorang remaja.
Larangan tersebut, bagian dari rencana yang tersebut lebih lanjut luas untuk menghasilkan sekolah lebih tinggi aman, akan berlaku awal tahun depan, Pertama Menteri Edi Rama menyatakan pasca bertemu dengan kelompok orang tua lalu guru dari seluruh negeri.
Beberapa negara Eropa termasuk Prancis, Jerman, kemudian Belgia telah terjadi memberlakukan pembatasan pengaplikasian media sosial untuk anak-anak. Dalam salah satu peraturan terketat di area dunia yang memiliki target Big Tech, Australia menyetujui larangan media sosial sepenuhnya untuk anak-anak di area bawah usia 16 tahun pada bulan November.
Rama menyalahkan media sosial, khususnya TikTok, oleh sebab itu memicu kekerasan pada kalangan remaja pada pada serta pada luar sekolah.
Keputusan pemerintahnya muncul pasca manusia anak sekolah berusia 14 tahun ditikam hingga tewas pada bulan November oleh sesama murid.
Media lokal melaporkan bahwa insiden yang disebutkan terjadi pasca kedua anak laki-laki itu bertengkar di area media sosial. Video-video anak di dalam bawah umur yang digunakan menggalang pembunuhan itu juga muncul di area TikTok.
“Masalah hari ini bukanlah anak-anak kita, masalahnya hari ini adalah kita sendiri, masalahnya adalah penduduk kita, masalahnya adalah TikTok dan juga semua aplikasi mobile lain yang dimaksud menyandera anak-anak kita,” kata Rama.






