Amerika Serikat Desak Google Jual Chrome untuk Hindari Pasal Anti Monopoli

JAKARTA – pemerintahan Amerika Serikat mendesak Google untuk berjualan Chrome untuk menghidari tuduhan melakukan monopoli bisnis.
Dalam eskalasi tindakan keras antimonopoli besar-besaran terhadap raksasa internet tersebut, sebuah dokumen pengadilan yang tersebut diajukan oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendesak dilakukannya perombakan Google.
Proposal yang disebutkan dilaporkan mencakup pelarangan kesepakatan Google untuk menjadi mesin pencari default pada telepon pintar serta kemungkinan mengharuskan Google untuk berjualan Android.
Pejabat antimonopoli mengungkapkan bahwa raksasa teknologi itu harus dipaksa memasarkan Android jikalau upaya hukum yang mana diusulkan tidaklah mencegahnya mengeksploitasi kendalinya melawan sistem operasi seluler Android.
Ia mengusulkan solusi untuk menghilangkan apa yang tersebut dianggapnya sebagai cengkeraman monopoli Google di dalam internet.
– Mengakhiri kesepakatan pencarian default: Google tak akan lagi diizinkan membayar perusahaan seperti Apple untuk menjadikan mesin pencarinya sebagai default pada perangkat.
Rekomendasi DOJ ini muncul pasca putusan pada bulan Agustus oleh Hakim Amit Mehta yang dimaksud memutuskan bahwa Google dengan mempertahankan monopoli pada bursa mesin pencari, sudah pernah melanggar hukum.
Mengecam usulan pemerintah AS, presiden urusan global Google Kent Walker menyatakan pejabat Departemen Kehakiman “memilih untuk mengupayakan program intervensionis radikal”.
Walker mengungkapkan solusi ini “akan merusak sebagian produk-produk Google” dan juga merusak pembangunan ekonomi perusahaan di teknologi seperti kecerdasan buatan.
“Pendekatan DOJ akan mengakibatkan tindakan pemerintah yang melampaui batas yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dimaksud akan merugikan konsumen, pengembang, juga usaha kecil Amerika — serta membahayakan kepemimpinan sektor ekonomi lalu teknologi global Amerika,” tambahnya.
Sementara itu, Adam Kovacevich, kepala kelompok bidang Chamber of Progress, menolak tuntutan pemerintah sebagai “fantastis” kemudian bertentangan dengan standar hukum.
Bahkan jikalau Hakim memerintahkan pembubaran Google, jalan ke depannya masih panjang. Google diperkirakan akan mengajukan banding, yang digunakan berpotensi menyeret persoalan hukum yang dimaksud ke Mahkamah Agung AS.






