Apple Sodorkan Proposal Pengembangan Usaha Rp1,5 Triliun, Kemenperin Belum Luluh

JAKARTA – Kementerian Pertambangan ( Kemenperin ) membenarkan adanya proposal pembangunan ekonomi yang tersebut ditawarkan Apple untuk bisa jadi mengirimkan iPhone 16 di dalam RI. Diungkap Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif bahwa, ada beberapa poin disampaikan oleh Apple meliputi rencana penanaman modal selama dua tahun.
Dalam keterangan resminya pada Kamis (21/11/2024), Jubir Kemenperin memaparkan, bahwa Apple berencana mendirikan development center, Apple Academy di area Bali lalu Jakarta, juga pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max. Namun menurutnya, proposal yang dimaksud masih harus dikaji kembali secara lebih banyak dalam.
Febri menjelaskan, Kemenperin mempertimbangkan apakah nilai pembangunan ekonomi Apple sebesar Rp1,58 triliun ini berkeadilan bagi Indonesia apabila dibandingkan nilai penanaman modal Apple dalam negara-negara lain seperti Vietnam lalu Thailand. Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana penanaman modal yang dimaksud berkeadilan terhadap penanaman modal para produsen produk-produk handphone, komputer, kemudian tablet (HKT) lain pada Indonesia.
“Kami berpendapat bahwa tiada fair juga disebut-sebut meningkatkan pembangunan ekonomi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita meninjau apakah nilai USD100 jt yang dimaksud berkeadilan atau tidaklah bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan pembangunan ekonomi Apple lainnya seperti India, Vietnam, juga Thailand,” tegas Febri.
“Seperti yang tersebut kita tahu, tidak hanya saja Apple yang berinvestasi memanfaatkan bursa domestik. Kita sedang menilai apakah nilai yang disebutkan berkeadilan serta sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai peningkatan ekonomi 8% dengan sejumlah mengangkat tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk penanaman modal ini,” lanjutnya.
Sambung beliau menambahkan bahwa Menteri Industri (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja identik dengan sektor di negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor bidang manufaktur di area tanah air, termasuk menerima tenaga kerja pada bidang yang mana masuk di GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatatkan data masih ada komitmen penanaman modal Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 miliar yang dimaksud belum direalisasikan. Hal yang disebutkan yang mana memproduksi Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN juga izin impor untuk iPhone 16 series.
“Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di dalam Indonesia dengan masih merealisasikan sisa pembangunan ekonomi tersebut,” ucapnya.
Selanjutnya, Febri menyampaikan Kemenperin berencana mengubah Peraturan Menteri Pertambangan Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan juga Tata Cara Penghitungan Kuantitas Level Komponen Dalam Negeri Layanan Telepon Seluler, Komputer Genggam, serta Komputer Tablet, khususnya pada skema investasi.
Perubahan ini berdasarkan pertimbangan Kemenperin tentang inovasi struktur bidang HKT di area Indonesia dibandingkan dengan beberapa tahun lalu.






