AstraZeneca Indonesia dan juga KFTD Sinergi Tingkatkan Efisiensi Layanan Bidang Kesehatan Primer

JAKARTA – AstraZeneca Indonesia dengan bangga mengumumkan kerja mirip dengan Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD), perjanjian distributor eksklusif khusus untuk meningkatkan layanan kemampuan fisik primer pada Indonesia, khususnya di penanganan asma juga Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK).
Kemitraan ini merupakan kelanjutan dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Bidang Kesehatan untuk meningkatkan lingkungan layanan kemampuan fisik pada skrining lalu diagnosis dini PTM dengan meningkatkan kapabilitas tenaga kesehatan, juga menguatkan pengelolaan penyakit melalui perawatan inovatif sesuai panduan.
Di samping itu, kolaborasi ini juga merupakan salah satu langkah strategis pada menghadapi tantangan kemampuan fisik yang digunakan semakin meningkat di dalam rakyat Indonesia juga setuju untuk berkolaborasi di distribusi produk-produk kondisi tubuh yang digunakan inovatif serta berkualitas tinggi, guna memverifikasi aksesibilitas yang dimaksud lebih banyak baik bagi pasien yang tersebut membutuhkan.
Merujuk data Global Asthma Report 2022, prevalensi keseluruhan gejala asma secara global adalah 9,1% untuk anak-anak, 11,0% untuk remaja, dan juga 6,6% untuk orang dewasa. Angka ini bervariasi berdasarkan tingkat pendapatan negara, dengan prevalensi lebih tinggi rendah pada semua kelompok usia di dalam negara-negara berpendapatan rendah hingga menengah ke bawah, lalu prevalensi tertinggi di tempat negara-negara berpendapatan tinggi.
Sedangkan di tempat Indonesia, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) menyatakan bahwa prevalensi asma di dalam Indonesia mencapai 12 jt tambahan tindakan hukum atau 4,5% dari seluruh jumlah agregat penduduk pada tahun 2023. Pada tahun 2023, PDPI juga menyatakan bahwa penderita PPOK di tempat Indonesia mencapai 4,8 jt orang dengan prevalensi 5,6%.
Penanganan asma di area tingkat layanan primer di dalam Indonesia masih dapat ditingkatkan untuk lebih lanjut selaras dengan panduan klinis terkini. Sebagai contoh, pemakaian ICS (Inhaled Corticosteroids) yang digunakan merupakan standar pada perawatan asma, belum sepenuhnya dioptimalkan. Oleh dikarenakan itu, diperlukan upaya lebih tinggi lanjut untuk meningkatkan diagnosis yang dimaksud tepat juga akses terhadap perawatan yang tersebut sesuai guna mengupayakan penanganan asma yang dimaksud lebih lanjut efektif.
Penanganan asma secara optimal melibatkan kombinasi terapi, termasuk pemanfaatan kortikosteroid inhalasi untuk mengendalikan peradangan, dan juga bronkodilator inhalasi untuk melegakan saluran napas. Konsekuensi penyembuhan yang tersebut efektif dapat meningkatkan kualitas hidup pasien, menjaga dari serangan akut, lalu menurunkan beban biaya kesehatan. Namun, akses terhadap penyembuhan ini di dalam layanan primer masih belum merata pada Indonesia.
Berdasarkan Global Initiatives for Asthma (GINA), penyelenggaraan ICS dengan dosis rendah dianjurkan untuk seseorang yang digunakan mengalami gejala asma jarang kurang dari 3-5 hari per minggu. Sedangkan pemanfaatan ICS-LABA (Inhaled Corticosteroids – Long-Acting Beta-Agonists) dengan dosis rendah dianjurkan untuk gejala asma yang terjadi hampir setiap hari sekitar 4-5 per minggu atau dengan gejala lain seperti bangun sebab asma seminggu sekali juga penurunan fungsi paru.
Dosis sedang atau tinggi ICS-LABA dianjurkan untuk seseorang yang miliki gejala asma setiap hari. Meskipun ICS-LABA dapat digunakan untuk terapi asma, ICS-Formoterol tambahan diutamakan sebagai rekomendasi track-1 (pilihan pertama). Sementara itu, berdasarkan Global Initiatives for Chronic Obstructive Lung Disease (GOLD), pemakaian ICS dianjurkan apabila terjadi lebih banyak dari 2 kali eksaserbasi PPOK setiap tahunnya.






