Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di dalam Indonesia

Jakarta – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menganggap pengajuan penundaan European Union Deforestation Regulation (EUDR) selama 12 bulan bukan akan memperbaiki tata kelola komoditas pada Indonesia. Manajer Kampanye Hutan kemudian Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengemukakan rencana baru yang disebutkan tidak ada memunculkan dorongan terhadap otoritas Indonesia.
“Tidak ada jaminan (pemerintah) memperbaiki semua tata kelola di dalam (negara) kita,” kata Manajer Kampanye Hutan dan juga Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, pada sebuah diskusi di DKI Jakarta Selatan, Senin, 7 Oktober 2024.
Komisi Uni Eropa mengajukan penundaan kebijakan EUDR yang digunakan mulanya akan diterapkan pada 30 Desember 2024. Regulasi anti-deforestasi itu berhubungan dengan perdagangan komoditas legal yang digunakan ditujukan untuk meminimalisir deforestasi.
Menurut Uli, penegakan hukum terhadap korporasi yang dimaksud merugikan lingkungan di dalam Indonesia masih minim. Alih-alih semakin tegas, regulator justru memberi kelonggaran, misalnya berbentuk kebijakan pemutihan lahan perusahaan kelapa sawit. Padahal, kata dia, EUDR seharusnya menjadi kesempatan perbaikan tata kelola komoditas Indonesia.
“Tidak mungkin saja kita ngomong bebas deforestasi, (sedangkan) ke satu sisi wilayah masyarakat adat selalu,” kata Uli.
Koalisi Warga Sipil Negara Indonesia yang tersebut terdiri dari 45 organisasi di dalam bidang lingkungan juga mendesak pemerintah untuk memperbaiki tata kelola komoditas. eksekutif Tanah Air yang mempunyai berubah-ubah komitmen internasional ihwal lingkungan juga dianggap tak seharusnya mengambil bagian mengajukan penundaan EUDR.
“Penolakan pemerintah Negara Indonesia terhadap pemberlakuan EUDR itu tidaklah relevan dengan semangat perbaikan tata kelola komoditas apapun,” ucapnya.
Menteri Koordinator Lingkup Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya mengungkapkan beberapa kegelisahan mengenai EUDE, salah satunya tentang pemintaan geo-location. Uni Eropa permanen memohonkan informasi geo-location yang tersebut merinci walaupun Indonesia telah menawarkan dashboard nasional untuk mengecek komoditas.
“Kalau negara kita diakses secara koordinat oleh pemukim luar, ini hambatan keamanan,” ujar Airlangga, dikutipkan dari Antara pada 3 Oktober lalu. Menurut dia, Uni Eropa juga masih keberatan dengan pola tata kelola komoditas yang dimaksud dibuat oleh pemerintahan Indonesia.
Ada juga perasaan khawatir perihal standardisasi. Sejauh ini, EUDR tidaklah mau mengakui standar lain. Padahal, Negara Indonesia memiliki standar keberlanjutan yang tersebut disebut Nusantara Sustainable Palm Oil (ISPO). Standar ini mirip Malaysian Sustainable Palm Oil (MSPO) dalam Malaysia, atau Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) pada kawasan Tetapi, EUDR tidaklah mau mengakui standar lain.
Artikel ini disadur dari Aturan Anti Deforestasi Ditunda, Walhi: Tak Mengubah Tata Kelola Komoditas di Indonesia






