Berkat ‘Gas dan juga Rem’ Jokowi, Indonesia Selamat dari Badai Krisis Kondisi Keuangan

JAKARTA – Sejak ditetapkan sebagai pandemi penyebaran virus Corona pada 11 Maret 2020 oleh Badan Kesejahteraan Bumi (WHO) lalu, virus corona telah dilakukan menyebar luas ke seluruh dunia. Tak hanya saja berdampak pada krisis kesehatan, pandemi penyebaran virus Corona juga menyebabkan perekonomian sebagian besar negara-negara dalam dunia meningkat negatif bahkan resesi. Hanya sebagian kecil negara di tempat dunia yang mana masih bertahan kemudian ekonominya tumbuh.
Pandemi penyebaran virus Corona telah dilakukan menyebabkan krisis perekonomian pada seantero jagat. Tidak cuma dialami negara-negara tumbuh kemudian miskin, negara-negara forward juga merasakan dampak negatif merebaknya Covid-19. Sebagian besar negara progresif bahkan terperangkap pada resesi sektor ekonomi yang cukup dalam. Begitu pula negara berkembang.
Sejumlah lembaga internasional memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2020 diprediksi akan turun lebih tinggi pada dari tahun-tahun sebelumnya. Pada Januari 2021, IMF mengestimasi perkembangan sektor ekonomi global di dalam bilangan bulat minus 3,5%. Sementara Bank Global pada Januari 2021 juga OECD pada Desember 2020 masing-masing memprediksi penurunan peningkatan perekonomian global lebih banyak di menjadi minus 5,2% lalu minus 4,2%.
Lesunya perekonomian global yang dimaksud tak lepas dari efek pandemi pandemi Covid-19 yang dimaksud menjalar hingga ke persoalan perekonomian dan juga keuangan dunia. Kedatangannya yang mana secara tiba-tiba memberikan tekanan yang dimaksud besar dari sisi penawaran juga permintaan.
Rantai produksi dunia bukanlah cuma terganggu, bahkan terputus, dikarenakan sejumlah negara memilih karantina wilayah (lockdown) untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Gangguan suplai juga menjalar ke sisi permintaan, konsumsi turun signifikan, pembangunan ekonomi merosot drastis, dan juga perdagangan dunia sangat lesu.
Turunnya aktivitas perekonomian juga terbatasnya mobilitas barang lalu jasa, juga pembatasan ruang gerak penduduk, pada akhirnya memukul pula pendapatan perusahaan serta masyarakat. Akibatnya, pemutusan hubungan kerja serta merumahkan karyawan terjadi pada mana-mana di area dunia.
Penerapan kebijakan pembatasan mobilitas untuk menekan penyebaran penyebaran virus Corona memunculkan pula goncangan baik di tempat lingkungan ekonomi keuangan maupun sektor riil. Di sisi penanganan dampak ekonomi, berbagai kebijakan diarahkan pada tiga prioritas, yaitu menyediakan dana untuk penanganan kesehatan, menyalurkan bantuan jaringan pengaman sosial, kemudian memberikan stimulus/dukungan ekonomi untuk dunia usaha.
Indonesia menunjukkan kemampuan yang tersebut baik selama mengurus pandemi wabah Covid-19 di area bawah kepemipinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bukan belaka hitungan kematian per kapita yang dimaksud rendah, tapi juga didukung kebijakan fiskal yang digunakan tepat.
“Kebijakan ‘Gas lalu Rem’ waktu itu 90% sukses dikarenakan waktu korban pandemi dapat dikendalikan, daya beli warga masih mampu dan juga bertahan,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, pada waktu dihubungi SINDOnews baru-baru ini.
Senada, ekonom Muhammadiyah, yang juga Direktur Inisiatif Pascasarjana Institut Teknologi serta Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan Jakarta, Mukhaer Pakkana mengamini bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang tersebut tercepat pada proses pemulihan kegiatan ekonomi pasca pandemi Covid-19.






