BNN Sita 1,2 Ton Narkoba Senilai Rp1 Billion juga 7 Mobil Mewah

JAKARTA – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) menyita barang bukti narkotika sebanyak 1,2 ton senilai Rp1 triliun. Jumlah yang dimaksud merupakan jumlah total dari 14 tindakan hukum yang berhasil diungkap beberapa waktu terakhir ini.
“Dari 14 tindakan hukum tersebut, petugas berhasil mengamankan dituduh sebanyak 37 orang. Total barang bukti 1,2 ton atau 1.210.831,87 gram,” kata Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom, Mulai Pekan (3/3/2025).
Marthinus menyebut, total dari barang bukti yang dimaksud berhasil disita yang mana di tempat antaranya, ganja sebanyak 800,94 kilogram, sabu sebanyak 201,2 kilogram, juga ekstasi sebanyak 3.188 butir.
“Berdasarkan total barang bukti yang digunakan berhasil disita tersebut, kita telah dilakukan berhasil menjaga dari perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar Rp1 triliun, sekaligus menghindari kurang lebih lanjut 1,4 jt orang yang berpotensi akan menyalahgunakan narkotika,” ujarnya.
Tak cuma barang narkoba yang mana disita, BNN juga mengamankan barang bukti kendaraan sebanyak 20 unit yang terdiri dari 16 kendaraan roda empat serta 4 unit roda dua. Marthinus menyebut, dari 16 unit mobil, 7 di tempat antaranya merupakan mobil mewah.
“Terdapat 7 unit kendaraan mewah merk Mercy, BMW, Audi, fortuner, Pajero dan juga sengaja dibeli dan juga dimodifikasi untuk menyembunyikan narkotika juga mengelabui petugas apabila dijalankan razia atau pemeriksaan dalam jalan,” pungkasnya.






