BPJPH-Yayasan Rekat Cinta Indonesia Teken MoU Proyek Sertifikasi Halal

JAKARTA – Badan Penyelenggara Garansi Layanan Halal (BPJH) mengesahkan nota kesepahaman atau Memodandum of Undertanding (MoU) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi serta pemasaran bidang produk-produk halal.
Pendatanganan MoU berlangsung pada kantor BPJH kemudian dihadiri segera Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan serta Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia Eka Gumilar di dalam Ibukota Timur, Mulai Pekan (24/3/2025).
l
Kepala Deputi Kemitraan kemudian Standarisasi Halal BPJPH, ABD Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa jadi membantu BPJPH untuk melakukan edukasi lalu sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat.
“Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan komoditas halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur, Selasa (25/3/2025).
Menurut Syakur, kerja sebanding dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia cukup stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota serta bahkan ke luar negeri. Mengingat Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri miliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget kegiatan sertifikasi kita setiap tahun,” katanya.
Syakur menambahkan, BPJHP berusaha mencapai sertifikasi barang halal mencapai 3,5 jt pada 2025 ini. Target ini bisa saja terwujud apabila dibantu oleh berbagai pihak, termasuk Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri.






