BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Kelola Dana Rp1.000 Billion pada 2026

JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan ditargetkan mampu melindungi 70 jt pekerja lalu mengurus dana sebesar Rp1.000 triliun hingga akhir 2026. Perluasan kepesertaan juga peningkatan kualitas layanan menjadi hal mutlak yang tersebut terus dijalankan BPJS Ketenagakerjaan.
Di sisi lain badan hukum rakyat yang dimaksud juga dituntut untuk menjalankan tugasnya dengan penuh integritas serta kehati-hatian. Terlebih pada waktu ini perkembangan teknologi yang pesat tak belaka memberikan kemudahan, namun juga berpotensi menyebabkan fraud atau kecurangan.
Menjawab tantangan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Manajemen Risiko (LSPMR), mengadakan konferensi nasional manajemen risiko di area Plaza BPJAMSOSTEK, Jakarta.
Kegiatan yang tersebut mengambil tema “Ethical Leadership and Fraud Prevention: Navigating Risk with Integrity” yang dimaksud menghadirkan beberapa narasumber yang tersebut kompeten di tempat bidangnya, dan juga disertai oleh banyak partisipan yang dimaksud sudah memegang Certified Risk Governance Professional (CRGP).
Direktur Keuangan kemudian Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapabilitas manajemen risiko pada menghadapi ancaman kecurangan kemudian penyimpangan yang dimaksud semakin kompleks di tempat era pada waktu ini.
Menurutnya sebagai lembaga yang digunakan menjalankan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di dalam Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menghadapi berbagai risiko yang mana dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas lalu fungsinya. Salah satu risiko yang mana paling signifikan lalu memerlukan perhatian khusus adalah Risiko Fraud.
“Kita sadar bahwa kami sendiri tiada akan sanggup sukses melakukan mitigasi risiko-risiko teristimewa resiko fraud. Oleh lantaran itu perlu salah satu tahapnya yaitu melakukan kolaborasi dengan lembaga-lembaga pemerintah yang ada, tadi ada BPKP, Ombudsman kemudian juga dengan praktisi, akademisi untuk secara bersama-sama membicarakan tantangan-tantangan terkini terkait dengan mitigasi risiko, khususnya risiko fraud yang digunakan kami butuhkan di area BPJS Ketenagakerjaan, supaya kami tambahan baik ke depan,” ujar Asep, diambil pada hari terakhir pekan (15/11/2024).
Lebih lanjut pihaknya membeberkan peluang risiko fraud pada BPJS Ketenagakerjaan dapat terjadi pada berbagai aspek operasional, mulai dari proses pendaftaran peserta, klaim jaminan, hingga pengelolaan investasi.
Oleh akibat itu, Asep juga menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berjanji untuk menerapkan prinsip zero fraud tolerance demi menjaga keberlanjutan acara proteksi jaminan sosial di tempat Indonesia, sehingga para pekerja bisa jadi Kerja Keras Bebas Cemas.






