Klarifikasi Prabowo Soal PPN 12 Persen Tahun Depan Hanya untuk Barang Mewah

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menekankan, bahwa akan memberlakukan PPN 12% hanya sekali untuk barang- barang mewah mulai tahun depan. Hal tersebut, katanya, telah terjadi diatur di undang-undang.
“Kan telah diberi penjelasan PPN adalah undang-undang, ya kita akan laksanakan. Tapi selektif cuma untuk barang mewah,” kata Prabowo pada jumpa pers di area Istana Merdeka, Jakarta, Hari Jumat (6/12/2024).
Prabowo menegaskan tarif PPN 12 persen bukan akan diberlakukan untuk rakyat kecil. Dirinya menekankan akan terus-menerus melindungi rakyat kecil
“Untuk rakyat yang digunakan lain kita masih lindungi, sudah ada sejak akhir 23 (2023) pemerintah tidaklah memungut yang dimaksud seharusnya dipungut untuk membela, membantu rakyat kecil ya. Jadi kalaupun naik itu hanya sekali untuk barang mewah,” tegasnya.
Sebelumnya kepastian pemberlakukan PPN 12% di tempat 2025 telah terjadi disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengatakan, usai dirinya bersatu dengan pimpinan DPR lain menemui Presiden Prabowo Subianto dalam Istana Kepresidenan, Ibukota Indonesia pada hari ini Kamis (5/12/2024).
Misbakhun mengatakan, kenaikan PPN 12% akan diterapkan terhadap barang mewah yang mana berlaku 1 Januari 2025. Ia juga memohonkan publik kecil tidaklah perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.






