Budi Gunawan Apresiasi Kemampuan BNN Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1 Trilyun

JAKARTA – Menteri Koordinator Politik kemudian Security (Menko Polkam) Budi Gunawan mengapresiasi kinerja Badan Narkotika Nasional ( BNN ) pada memberantas peredaran narkoba. Hal ini menunjukkan kerja pemberantasan narkoba semakin sistematis lalu menyasar ke hulu dan juga simpul-simpul yang tersebut signifikan.
”Hasil penindakan hari ini, merupakan buah dari upaya penguatan serta kerja keras yang kita implementasikan pascarilis sebelumnya. Desk tak akan berhenti pada di sini serta akan terus bekerja untuk menjaga generasi muda serta negara dari ancaman bahaya narkoba,” katanya, Awal Minggu (3/3/2025).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap seluruh Kementerian/Lembaga terkait yang dimaksud telah terjadi memberikan sumbangan besar di mempersempit ruang gerak peredaran narkoba pada Indonesia.
”Kerja sebanding sinergitas yang digunakan solid ini harus terus dipertahankan dan juga ditingkatkan. Kalau kita kerja bersama, maka tak ada yang tersebut mustahil,” ujarnya.
Menurut Budi Gunawan, hasil pengungkapan terhadap jaringan narkotika, terdapat beberapa barang bukti yang tersebut berhasil disita merupakan sabu, ganja, ekstasi, kokain, cathinone, hasis, THC, serta carisoprodol dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun.
“Penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba ini menjadi salah satu langkah utama untuk memberi efek jera dan juga mengurangi jaringan juga rantai peredaran narkoba lebih lanjut luas,” katanya.
Langkah tegas ini juga sebagai perbuatan lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang dimaksud menekankan pentingnya mengambil tindakan tegas lalu menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akarnya.
“Tindakan yang mana tegas lalu tanpa kompromi terhadap pelaku tindakan pidana narkoba akan menjadi prioritas serta momok bagi para pengedar untuk tidak ada lagi merusak masa depan generasi muda dan juga warga secara keseluruhan,” katanya.
Budi Gunawan menyebut, pengungkapan tindakan hukum narkoba tidak hanya sekali sekadar penindakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya mendidik dan juga menyadarkan penduduk tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang dimaksud dapat merusak masa depan generasi muda.






