Bukan Cuma Aquaplaning, Hujan Juga Bawa Teror Lain dalam Jalan Raya!

JAKARTA – Musim hujan tiba, para pengendara harus “pasang mata seribu”. Jalanan yang mana basah juga licin menyimpan berbagai bahaya yang digunakan mengintai. Aquaplaning memang sebenarnya “mengerikan”, tapi ada “teror” lain yang digunakan juga gak kalah berbahaya, yaitu jalan berlubang yang mana “menyamar” pada balik genangan air!
Aquaplaning: “Musuh Bebuyutan” Para Pengemudi
Aquaplaning terjadi ketika ban mobil “kehilangan cengkeraman” dengan aspal akibat ada genangan air. Akibatnya, mobil jadi susah dikendalikan kemudian bisa saja melintir kehilangan arah. Ngeri!
Jalan Berlubang: “Jebakan Maut” yang mana “Tersembunyi”
Tidak cuma aquaplaning, jalan berlubang juga jadi “musuh bersama” para pengendara, khususnya untuk yang tersebut naik motor. Lubang yang dimaksud tertutup genangan air ibarat “jebakan Batman”, tidaklah keliatan tapi dapat bikin celaka!
“Jurus Jitu” dari Para Ahli Biar “Selamat” di tempat Musim Hujan
Jusri Pulubuhu, Inisiator & Training Director Ibukota Indonesia Defensive Driving Consulting, memberikan “tips sakti” untuk para pengendara:
Pertama, Jaga kecepatan. “Suapaya gampang menghindar apabila ada bahaya,” katanya. Kedua, waspada dengan genangan air. “Karena mampu cuma pada dalamnya tersembunyi lubang yang digunakan dalam,” beber Jusri.
Johan Tri, Head of Marketing PT Sumi Rubber Indonesia, juga memberikan saran. Menurutnya, cek kondisi ban. “Ban yang mana sudah ada ‘botak’ rawan aquaplaning,” katanya.
Musim Hujan = Musim Bahaya di area Jalan Raya?
Data menunjukkan peningkatan nomor kecelakaan lalu lintas di area Indonesia ketika musim hujan. Beberapa faktor penyebabnya antara lain:
– Visibilitas menurun: Hujan deras bikin pandangan jadi kabur.
– Jalanan licin: Resiko tergelincir jadi lebih besar besar.
– Genangan air: Menyembunyikan jalan berlubang lalu menyebabkan aquaplaning.
– Faktor manusia: Banyak pengendara yang “ngebut” atau “gak fokus” ketika hujan.
Data juga Statistik:
– Korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas di area Indonesia mencapai 26.000 orang per tahun. (Korlantas Polri)
– Kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas di dalam Indonesia mencapai Rp27 triliun per tahun. (KementerianPerhubungan)






