Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat

Ibukota (ANTARA) – Bagi rakyat Jawa Barat yang mana ingin mengetahui nilai pajak kendaraan, berubah-ubah layanan cek pajak telah lama tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) sudah menyediakan layanan yang tersebut efisien kemudian praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban merekan tanpa harus menghabiskan waktu lama pada kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin memiliki beberapa manfaat, seperti dapat menjauhi denda, mengetahui masa berlaku pajak kemudian STNK, terhindar dari pelanggaran setelah itu lintas, juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online pada Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB merekan dengan sederhana melalui laman resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang dimaksud penting dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi wajib memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), kemudian mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan mengawasi informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang harus dibayarkan.
2. Aplikasi Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan perangkat lunak bernama Sambara yang mana terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui aplikasi mobile ini:
- Masyarakat harus mengunduh aplikasi mobile Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi kemudian login ke di aplikasi mobile menggunakan email dan juga kata sandi yang tersebut telah lama dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan serta pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai harga jual pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal dan juga langkah untuk Jabar
- Untuk memulai, warga harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik instruksi awal sebagai "Hi" serta mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons lalu memberikan daftar layanan yang mana tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi hitungan "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan juga warna plat terhadap bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi juga warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai total pajak kendaraan yang dimaksud harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi masyarakat yang tidak ada miliki akses internet atau alat komunikasi yang digunakan mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga sanggup dikerjakan melalui arahan SMS. Berikut caranya:
- Ketik arahan dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim instruksi yang disebutkan ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang dimaksud berisi informasi mengenai jumlah agregat pajak kendaraan yang digunakan harus dibayar.
Sementara itu, apabila ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, komunitas dapat datang segera ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di wilayah Jawa Barat dengan mengakibatkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) lalu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah berubah-ubah cara untuk mengecek tarif pajak kendaraan bermotor pada Jawa Barat. Kini, rakyat dapat lebih banyak enteng di memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling dalam Jadetabek ada dalam 14 area ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat






