Lemhannas: Aceh juga Papua Wilayah Rentan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024

JAKARTA – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) mengungkap dua tempat yang rentan pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 mendatang. Dua area itu yakni Aceh serta Papua.
“Berdasarkan pemetaan Bawaslu, BSSN, Bais TNI, kemudian Polri, masih relatif berbagai provinsi juga kabupaten-kota yang tersebut berada pada kerentanan tinggi mendekati Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, khususnya pada wilayah Aceh juga 4 provinsi di dalam Papua, juga di area tingkat kabupaten-kota,” kata Gubernur Lemhannas, Tubagus Ace Hasan Syadzily pada rapat dengan pendapat (RDP) pada Komisi I DPR, Rabu (13/11/2024).
Ace mengatakan, Lemhannas menilai bahwa kondisi yang dimaksud ini dapat melahirkan konflik vertikal maupun horizontal di dalam masyarakat. Untuk itu, kegiatan deteksi, antisipasi, juga tindakan pencegahan harus dilakukan.
“(Antisipasi) oleh para pelopor pilpres dan juga semua pemangku kepentingan adalah sebuah keharusan, agar pemilihan gubernur tak hanya sekali berjalan secara luber kemudian jurdil, tetapi juga melahirkan pemimpin lalu kualitas demokrasi,” ucapnya.
Di sisi lain, Ace menyatakan bahwa, terdapat beberapa isu lalu permasalahan yang mengemuka di menghadapi pemilihan gubernur 2024.
Bahkan, kata Ace, Ketua Bawaslu pun menyoroti tingkat kerawanan yang digunakan tambahan tinggi pada pemilihan kepala daerah 2024 dibandingkan Pilpres lalu Pileg 2024 yang dimaksud lalu.
“Diperkirakan masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah Serentak merupakan periode yang tersebut miliki kerawanan tinggi berdasarkan data Skala Kerawanan Pemilu, teristimewa di konteks kebijakan pemerintah dan juga penyelenggaranya di dalam setiap tahapan,” katanya.
Hal yang disebutkan disebabkan oleh persaingan yang tersebut intens juga ikatan emosional antar calon Kepala Daerah dan juga pendukungnya.
“Tentu Bawaslu mengharapkan sinergi dari pelaksana pemilihan umum dengan TNI, Polri juga Kejaksaan selama proses Pilkada,” ujarnya.






