Rumah dalam Atas Rp30 Miliar Kena PPN 12%, Begini Efeknya ke Bidang Properti

JAKARTA – Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto menilai, kebijakan PPN 12% untuk barang mewah tak berdampak signifikan pada pemasaran properti dalam tanah air. Sebab, untuk kategori barang mewah yang dikategorikan untuk nilai tukar rumah Rp30 miliar jumlahnya masih sedikit.
Sehingga menurutnya, segmen market untuk rumah-rumah dengan harga jual Rp30 miliar ke berhadapan dengan yang digunakan dikenakan PPN 12% pada tahun 2025 jumlahnya masih kecil. Bakan karakteristik konsumen rumah dengan biaya sebesar itu juga sudah ada berbeda dengan golongan kelas menengah ke bawah.
“Kalau kita lihat objek PPN 12% ini hanya saja untuk hunian mewah, secara umum bukan terlalu berbagai dampak, dikarenakan pertama kalau kita bicara hunian mewah itu jumlahnya sangat sedikit sekali,” ucapannya di Media Massa Briefing secara virtual, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, nilai tukar rumah di tempat melawan Rp30 miliar yang disebutkan sudah ada masuk pada kategori very luxury. Sebab rumah yang masuk di kategori luxury cuma biasanya berada di area range harga jual Rp10 – 15 miliar, untuk kategori real estate.
“Kalau di tempat berhadapan dengan Rp30 miliar itu biasanya individual houses, itu maketnya memang sebenarnya sangat sedikit. Jadi kalau kita bicara pengaruh ke serapan, tak ada, akibat memang sebenarnya beda market,” kata Ferry.
“Segmen market ini sebetulnya tidaklah terlalu jadi issue bangat yak, dikarenakan kalau bagi orang yang tersebut punya duit dengan ini stok sedikit sehingga jadi barang yang dimaksud eksklusif, kalau merekan mau beli, merek akan beli,” tambahnya.
Pada kesempatan berbeda, Wakil Ketua Umum Real Estate Indonesia Bambang Eka Jaya menyebutkan pangsa lingkungan ekonomi perumahan dengan kategori nilai di area menghadapi Rp30 miliar sendiri hanya sekali menyumbang sekitar 0,1 – 0,2% dari market perumahan dalam Indonesia.
“Tentu kami bersyukur acara PPN menjadi 12% itu cuma untuk yang masuk kelompok super mewah dengan tarif diatas Rp30 miliar, ini satu hal yang digunakan kalau secara impact kuantitas itu relatif kecil. Hanya 0,1 – 0,2% dari market yang mana ada,” kata Bambang pada Market Review IDXChannel (3/1).
Meski marketnya tergolong sedikit, menurutnya prospek pajak terhadap penerimaan negara tergolong cukup besar. Bambang menghitung jikalau 0,1% market dikalikan dengan dengan 1 jt proses perumahan per tahun, diperkirakan ada 1.000 proses rumah super mewah pada satu tahun.






