Wuling Pasrah Hadapi Kenaikan PPN 12 Persen lalu Pajak Daerah

JAKARTA – Kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 12 persen menjadi perhatian besar banyak pihak, khususnya di dalam lapangan usaha otomotif. Wuling Motors bergabung menyoroti mengenai rencana pemerintah meningkatkan banyak kebijakan pajak.
Seperti diketahui, Wuling menjadi salah satu produsen yang digunakan menawarkan beragam jenis powertrain, mulai dari mesin pembakaran internal, hybrid, hingga mobil listrik. Sehingga, kenaikan pajak akan memberi dampak besar bagi jenama jika China itu.
Kendati begitu, Public Relations Manager Wuling Motors Brian Gomgom mengungkapkan pihaknya akan menggalang kebijakan yang digunakan diterapkan pemerintah. Namun, ia mengungkapkan pihaknya belum mempersiapkan strategi akibat belum ada kepastian mengenai kenaikan PPN 12 persen.
“Kalau untuk PPN 12 persen kita kan masih mengawaitu ya, akibat belum ada tindakan seperti apa. Kita tentunya akan menggalang pemerintah akan mengambil langkah seperti apa sebab dengan adanya seperti itu pemerintah telah memikirkan benefit yang mana lebih tinggi besar lagi untuk pada penduduk luas,” kata Gomgom di tempat Tangerang, belum lama ini.
“Dari sisi kita kami membutuhkan strategi khusus untuk menanggapi kebijakan-kebijakan itu. Tapi yang mana pasti kami akan mengikuti kebijakan yang mana diterapkan pemerintah,” lanjutnya.
Soal kenaikan harga, Gomgom belum bisa jadi melakukan konfirmasi apakah pihaknya akan melakukan hal tersebut. Sebab, belum ada dokumen mengenai kenaikan PPN 12 persen, sehingga pihaknya tak sanggup menghasilkan langkah di waktu dekat.
“Kita belum dapat bicara kenaikan berapa persen lantaran memang benar harus kita lihat dulu perhitungannya seperti apa juga juga ini berlakunya untuk apa. Karena belum ada dokumen yang mana menyatakan ini harus berjalan jadi kita harus menunggu,” ungkapnya.
Selain kenaikan PPN 12 persen, lapangan usaha otomotif juga akan dibebani oleh opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu). Di mana pemerintah tempat juga akan meningkatkan BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang tersebut dapat menimbulkan nilai tukar kendaraan melonjak.
“Kalau untuk opsen pajak kita lihat dulu akan seperti apa, sebab kalau kita komunikasikan sekarang kita juga belum tahu seperti apa kelengkapan dokumennya,”tuturnya.






