PSI Apresiasi Gerak Kilat Pemerintahan Prabowo Tangani Kasus Pagar Laut

JAKARTA – Langkah cepat pemerintah menangani tindakan hukum pagar laut dalam Daerah Tangerang, Banten diapresiasi oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pembongkaran pagar laut di dalam Tangerang Banten memasuki hari keempat sejak 19 Januari 2025.
“PSI mengapresiasi pemerintah yang mana bergerak cepat dan juga cermat pada mengatasi persoalan pagar laut di area Wilayah Tangerang. Ini adalah merupakan wujud nyata keseriusan pemerintah di menegakkan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman di keterangan tertulis, Hari Jumat (24/1/2025).
Dia berharap persoalan hukum pagar laut bukan ada lagi ke depannya. “Kami berharap perkara ini menjadi yang tersebut terakhir kali, tidaklah terjadi lagi dalam masa mendatang. Aturan hukum harus ditaati kemudian ditegakkan,” pungkas Andy.
Diketahui, Menteri Agraria lalu Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Menteri ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membatalkan 50 Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) di dalam perairan Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Daerah Tangerang.
Adapun pembatalan itu merupakan aktivitas lanjut adanya pagar bambu sepanjang 30 kilometer di tempat kawasan tersebut. Pasalnya, peraturan perundang-undangan jelas melarang penerbitan sertifikat HGB untuk perairan atau laut.






