Gandeng Musisi Sheryl Sheinafia, Komdigi Ajak Generasi Muda Muda Lawan Judol

JAKARTA – Judi online (judol) semakin menjadi ancaman kritis di dalam Indonesia, khususnya bagi generasi muda. Berdasarkan data terbaru dari Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sekitar 4 jt pengguna internet di dalam Indonesia terlibat pada aktivitas perjudian online pada tahun 2024. Lebih mengejutkan lagi, 80.000 di area antaranya adalah anak-anak di dalam bawah usia 10 tahun.
Kerugian yang diakibatkan oleh praktik ilegal ini mencapai bilangan fantastis, yaitu Rp27 triliun per tahun. Konsekuensi dari judol tidaklah semata-mata merugikan secara finansial, tetapi juga menciptakan hambatan sosial serta kondisi tubuh yang serius.
Sebagai bentuk komitmen memberantas praktik ilegal ini, Kementerian Komunikasi lalu Digital (Kemkomdigi) terus melakukan berbagai upaya, baik secara mandiri maupun bekerja sejenis dengan kementerian lalu lembaga terkait. Salah satu inisiatif terbaru adalah podcast bertajuk Lari dari Judol yang mana akan tayang dalam kanal YouTube Teras Negeriku pada 31 Desember 2024.
Diskusi di podcast ini menghadirkan Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik juga Industri Media (KPM) Kemkomdigi, Mediodecci Lustarini, bersatu musisi Sheryl Sheinafia. Mereka berbagi pandangan inspiratif tentang gaya hidup sehat lalu cara menghindari jebakan easy money yang tersebut ditawarkan oleh judi online.
Judol telah lama mengalami perkembangan dengan modus semakin canggih. Kemudahan akses serta iklan manipulatif terdiri dari kemenangan palsu juga semakin tersamarkan. Langkah ini sudah menjebak berbagai individu di lingkaran kecanduan. Hingga 27 Desember 2024, Kemkomdigi telah lama memblokir 5.512.602 konten terkait judol di tempat berbagai sistem digital.
Mediodecci menjelaskan bagaimana judol memberi dampak buruk pada fisik, psikologis, maupun sosial masyarakat. Informasi digital Indonesia per Januari 2024, katanya, tercatat ada 185 jt pengguna internet dalam Indonesia dengan waktu berselancar paling tinggi dalam dunia yaitu 7 hingga 8 jam per hari. Jumlah ini kurang lebih tinggi 70% dari jumlah agregat penduduk, di dalam mana 139 jt di tempat antaranya pengguna media sosial dengan waktu menggunakannya 3 jam per hari. Dari 139 jt itu, 90% adalah pengguna perangkat lunak WhatsApp, 85% Instagram, kemudian selebihnya adalah pengguna Facebook dan juga TikTok.
“Pergerakan dana dari aktivitas-aktivitas yang disebutkan sangat besar, khususnya terkait judol. Dan 80.000 yang digunakan tersasar adalah merekan yang masuk kategori anak-anak,” ujar Medidecci pada keterangannya, Akhir Pekan (29/12/2024).
Bagaimana cara kerja judol yang dimaksud kian canggih di memanfaatkan tampilan menarik, bonus promosi, juga algoritma yang tersebut dirancang untuk menyebabkan pemain ketagihan? Mediodecci mengungkapnya dengan gamblang.
“Begitu mudah mengakses situs judol. Maraknya game online menjadi pintu masuk para pelaku untuk menjaring pengikut. Sangat tipis membedakan game yang tersebut benar atau judol. Jadi terus-menerus waspada dan juga awasi anak-anak kita,” ujarnya.
Iklan judol bahkan banyak muncul terselubung di dalam platform-platform populer yang digunakan kemungkinan besar pemilik pun tidaklah sadar akunnya terafiliasi atau dimanfaatkan pelaku judol. Mediodeci mengingatkan untuk penduduk khususnya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran tidak belaka merek yang tersebut terindikasi melindungi judol, tapi yang tersebut bermain pun akan diproses hukum.






