Dana Pemda Rp86,85 Trilyun Mengendap di dalam Bank, Terendah pada 4 Tahun Terakhir

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa dana pemerintah wilayah (Pemda) yang tersebut mengendap di area bank mencapai Rp86,85 triliun per 31 Desember 2024. Angka yang disebutkan merupakan yang terendah di empat tahun terakhir, yang digunakan menunjukkan perbaikan pada pengelolaan anggaran daerah.
“Per 31 Desember 2024 lalu, dana Pemda di dalam perbankan tercatat Rp86,85 triliun. Hal ini adalah yang terendah selama empat tahun terakhir kita pantau,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di konferensi pers APBN KiTa, Kamis (13/3/2025).
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tren dana mengendap menunjukkan penurunan signifikan pada 2021: Rp113,38 triliun, 2022: Rp123,74 triliun, 2023: Rp96,87 triliun lalu 2024: Rp86,85 triliun.
Menurut Suahasil, turunnya total dana mengendap menunjukkan kemampuan Pemda di membelanjakan anggaran semakin membaik. Selain itu penerapan ketentuan yang dimaksud tambahan ketat juga kebijakan treasury deposit facility (TDF) juga berkontribusi pada perbaikan ini.
“TDF khususnya digunakan untuk kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang tersebut biasanya dihitung menjauhi akhir tahun,” kata Suahasil.
Pada 2023, TDF mencapai Rp45 triliun, sedangkan pada 2024 jumlahnya belaka Rp13 triliun. Suahasil menegaskan, bahwa dana ini tetap memperlihatkan milik Pemda kemudian dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai tata kelola yang mana berlaku.
Di sisi lain, realisasi belanja Transfer ke Daerah hingga Februari 2025 mencapai Rp136,6 triliun atau 14,9% dari total pagu APBN. Angka ini lebih banyak tinggi dibandingkan periode yang sebanding tahun 2024 yang digunakan belaka Rp134,7 triliun.
Rincian penyaluran transaksi ke wilayah meliputi Dana Alokasi Umum (DAU): Rp86,6 triliun (lebih tinggi dari tahun lalu Simbol Rupiah 82,6 triliun), Dana Alokasi Khusus (DAK) Non-Fisik: Rp30,3 triliun (naik dari Rp28,6 triliun), juga Dana Bagi Hasil (DBH): Rp13,8 triliun, Dana Desa: Rp5,9 triliun.
Kemenkeu juga memperkirakan akan ada penyaluran tambahan sebesar Rp57,1 triliun pada Maret 2025. Dana ini akan digunakan untuk memperkuat layanan publik, termasuk sekolah, puskesmas, bantuan operasional sekolah, bantuan operasional kesehatan, juga penyelenggaraan pemerintahan tempat melalui DAU.
Dengan semakin menurunnya dana mengendap di dalam bank lalu meningkatnya realisasi belanja daerah, pemerintah berharap Pemda dapat lebih besar optimal di mengalokasikan anggaran untuk pembangunan kemudian pelayanan masyarakat.
- THR PNS Cair 17 Maret 2025 , eksekutif Siapkan Anggaran Rp49,9 Ribu Miliar
- Realisasi Proyek Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima






