Deddy Corbuzier Komitmen Tak Ambil Gaji lalu Tunjangan Stafsus Menhan, Kemhan Tetap Alokasikan

JAKARTA – Kementerian Perlindungan (Kemhan) mengakses pendapat menanggapi sikap Deddy Corbuzier yang dimaksud berjanji tak akan mengambil pendapatan kemudian tunjangannya sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Perlindungan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin . Kemhan menjamin akan tetap saja mengalokasikan penghasilan sekaligus tunjangan terhadap Deddy.
Kepala Biro Berita Keamanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menjelaskan, hal ini tetap saja dijalankan lantaran telah lama tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres). “Itu kan ada hak-hak, secara administratif kita tetap saja mengalokasikan, kemudian bukanlah semata-mata untuk Pak Deddy saja, lantaran ada lima staf khusus kemarin yang diangkat, juga satu asisten khusus, tentunya hak-haknya itu masih dialokasikan,” kata Frega, hari terakhir pekan (14/2/2025).
Oleh karenanya, kata dia, pada melakukan pembahasan rekonstruksi anggaran 2025, Kemhan tetap saja menganggarkan untuk keperluan belanja pegawai. “Nanti kalau memang benar langkah dari Pak Deddy tidak ada mau menerima, saya belum dengar, tapi nanti ya kita mengikuti saja, apa yang dimaksud menjadi kebijakan beliau,” ujarnya.
“Tapi secara administratif tentunya Kementerian Perlindungan akan tetap saja memberikan haknya sebagaimana yang dimaksud diberikan terhadap staf khusus yang tersebut lain, ataupun asisten khusus Menhan yang sudah ada diangkat kemarin,” sambungnya.
Pengalokasian ini masih dijalankan lantaran Kemhan turut melibatkan pihak auditor eksternal guna mereview anggaran yang digunakan digunakan. Hal ini dinilainya penting pada rangka menghadirkan transparansi kemudian akuntabel dari sisi anggaran.
“Tapi sampai dengan pada waktu ini saya belum menerima informasi itu (Deddy Corbuzier bukan akan mengambil gajinya sebagai Stafsus Menhan),” pungkasnya.






