Denny Sumargo Yakin Bisa Jebloskan Farhat Abbas ke Penjara, Saksi Sudah Diperiksa

JAKARTA – Denny Sumargo yakin sanggup menjebloskan Farhat Abbas akibat laporannya menghadapi dugaan pengancaman. Denny resmi melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta sejak beberapa minggu lalu.
Sogi Bagaskara selaku kuasa hukum Denny Sumargo mengungkapkan bahwa berbagai langkah hukum sudah ditempuh kliennya. Termasuk pemeriksaan saksi-saksi penting yang akan menguatkan laporannya terhadap Farhat Abbas .
“Kita telah menjalani rangkaian pemeriksaan penyelidikan di laporan polisi saya. Saya yang digunakan laporin mewakili klien saya, melaporkan saudara FA (Farhat Abbas). Dari di minggu ini, kita sudah ada ada pemeriksaan saksi-saksi yang mana saya hadirkan,” kata Sogi disitir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/12/2024).
“Termasuk memberikan tambahan beberapa bukti dan juga juga beberapa saksi dari pihak-pihak yang digunakan mengetahui secara langsung kejadian tersebut,” lanjutnya.

Foto/Instagram Denny Sumargo
Salah satunya adalah Olivia Allan, istri Denny. Ibu satu anak itu sudah ada dimintai keterangan serta menjadi saksi kunci yang mengetahui secara langsung kejadian dugaan pengancaman yang dijalankan Farhat.
“Jadi salah satunya yang menjadi saksi adalah saudari Olivia Allan selaku istri dari Denny Sumargo. Dia sebagai saksi yang mengetahui segera dugaan tindakan pidana pasal 369 yang mana diadakan oleh saudara FA,” jelasnya.
“Karena pada pada waktu kejadian itu, saudari Oliv ada di tempat lokasi,” sambungnya.






