Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 233: Hasil Sidang Ajeng Diputuskan, Yasmin Kecewa

JAKARTA – Yasmin dan juga Romeo datang ke sidang putusan Ajeng. Keduanya sangat tegang mendengar hasil putusan, sedangkan Ajeng sangat berharap bahwa dirinya dapat bebas.
Hakim pun memberikan hasil putusan bahwa Ajeng tak bersalah di dalam 2 dari 3 perkara yang tersebut menimpanya, yakni pemalsuan surat wasiat kemudian penculikan Yasmin.
Sedangkan pada perkara meninggalnya Baskara, Ajeng dinyatakan bersalah sebab menutupi kematian Baskara Cakradinata. Hal ini memproduksi Ajeng harus dipenjara selama 3 bulan.
Yasmin terkejut, sedangkan Romeo menenangkannya. Yasmin yang kecewa kemudian mengundurkan diri dari dari ruangan sidang. Saat Yasmin-Romeo bertemu dengan Ajeng, Yasmin menampakan wajahnya yang dimaksud marah serta menyatakan kalau karma akan datang untuk Ajeng.
Saat di perjalanan pulang tanpa peringatan ada yang mengikuti mobil Yasmin-Romeo. Siapa yang dimaksud mengikuti mereka kemudian bagaimana keadaan Yasmin kemudian Romeo?
Saksikan Layar Drama “Cinta Yasmin” setiap hari pukul 21.45 Waktu Indonesia Barat cuma di tempat RCTI kanal digital 28 UHF untuk pemirsa Jabodetabek.






